Kutai Kartanegara
nataru 2019 musnahkan barang bukti 
Jelang Nataru, Polres Kukar Musnahkan Ratusan Botol Miras
SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti miras, hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan, dan barang bukti sabu sabu hasil Operasi Antik Mahakam tahap kedua tahun 2019 yang berlangsung pada tanggal 28 nopember hingga 12 desember 2019. Sebanyak 658 botol minuman keras (miras) dan 59 gram narkoba jenis sabu.
Pemusnahan ini berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita di Halaman Parkir Mapolres Kukar, pada Kamis (19/12/2019). Dengan pemusnahan ini, Kapolres Kukar, AKBP Andrias Susanto Nugroho meyakini akan memberikan kenyamanan dan keamanan terbaik bagi masyarakat di Kukar, terutama bagi yang merayakan natal dan tahun baru.
“Memang kita akui, memberantas narkoba itu tidak mudah, bahkan saya yakin dan percaya, diluar sana masih banyak yang belum diungkap,” ucap Andrias.
Menurutnya, narkoba adalah musuh negara, ia pun menjelaskan saat bertugas di Polres Bulungan mampu mengungkap penyelundupan narkoba dalam jumlah yang sangat besar. Sehingga terangnya, narkoba tak hanya mengarah kepada kalangan bawah saja, tapi juga ke atas.
Berita Terkait
“Dulu di Bulungan, saya bersama jajaran bisa mengungkap 38 kilogram sabu, namun sayang 12 kilogramnya berhasil lolos. Bahkan di Bulungan itu, narkoba bisa ditukar dengan kepiting,” terang mantan Kapolres Bulungan ini.
Selama Operasi Antik 2019, Polres Kukar menempati urutan pertama se-Kalimantan Timur (Kaltim) dalam hal penindakan, Tercatat, dari 19 Laporan Polisi (LP) yang dibuat, dan sebanyak 25 tersangka yang diamankan.
“Paling banyak ditangkap di Kecamatan Sebulu, Muara Kaman dan Loa Janan,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini Kapolres Kukar berharap dan mengingatkan anggotanya, untuk tidak ada personil di Polres Kukar yang bermain narkoba.
“Ini pesan Kapolda Kaltim. Kalau ada anggota yang main narkoba, langsung pecat,” pungkas Andrias.
Penulis: Faidil Adha
Editor: Yoghy Irfan