Kutai Kartanegara
Edi Damansyah DPRD Kukar Bupati Kukar Rita Widyasari 
Edi Damansyah: Saya Menghormati dan Menghargai Bu Rita
SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan klarifikasi soal surat keberatan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari, terkait dua nama calon wakil bupati yang diserahkan ke DPRD Kukar.
Dalam klarifikasinya kepada DPRD Kukar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar pada Senin (24/2/2020), Edi Damansyah menjelaskan dirinya tidak pernah menerima surat tersebut secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut, Edi memaparkan kronologi mulai dari dirinya menjadi Plt Bupati hingga penunjukan dua nama calon wakil bupati yang diajukannya.
"Kronologi ini saya sampaikan bahwa proses yang kita lakukan ini sudah cukup panjang, sehingga dari aspek legal formal yuridis yang menjadi landasan ini sudah kami penuhi semua," ujar Edi Damansyah.
Berita Terkait
Dia mengatakan, sebelum menentukan, sudah berkomunikasi dengan Rita Widyasari. Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini tidak terburu-buru, dan telah melalui proses yang panjang.
"Saya ingin menegaskan bahwa proses yang saya lakukan ini tidak ujuk-ujuk, saya menghormati Bu Rita, dan saya menghargai beliau," jelas Edi.
Sementara itu Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada Rita Widyasari, sehingga selanjutnya pihaknya melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Artinya kita minta petunjuk dari Mendagri, langkah apa yang selanjutnya dilakukan untuk menyikapi persoalan itu," kata Rasid.
Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan