Utama
Cegah Corona cegah covid-19 Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin MUI 
Wapres Minta MUI Keluarkan Fatwa Urus Jenazah Penderita Corona
SELASAR.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta segera mengeluarkan fatwa ihwal pengurusan jenazah terinfeksi virus corona.
Hal ini disampaikan Wakil Presiden Maruf Amin dalam konferensi pers di media center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Senin (23/3/2020).
"Saya sudah meminta MUI keluarkan fatwa kalau terjadi kesulitan urus jenazah penderita corona," kata Maruf Amin.
Selain fatwa urus jenazah, sambung Maruf, dirinya meminta MUI untuk mengkaji fatwa soal tenaga medis yang berhalangan melakukan salat.
"Kita tahu tenaga medis yang muslim ingin lakukan ibadah. Jadi fatwa bagaimana jika mereka tidak bisa melakukan wudhu atau tayamum jika ingin salat. Karena APD tidak mungkin dilepas," jelas Maruf.
Berita Terkait
Sekadar informasi, pada Minggu (22/3), jumlah pasien positif corona bertambah 64 orang, sehingga total pasien corona menjadi 514 orang yang dinyatakan positif terjangkit virus tersebut.
Sedangkan jumlah korban meninggal dunia dan sembuh juga bertambah. Korban meninggal bertambah menjadi 10 orang, dan total mencapai 48 orang. Sedangkan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh juga bertambah 9 orang menjadi 29 orang.
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan