Utama

update corona PDP Ijtima Ulama Klaster Ijtima Gowa 

Ayah dari Gowa, 7 Orang dalam Satu Keluarga Jadi PDP Corona di Berau



Andi M Ishak, Plt Kadinkes Kaltim
Andi M Ishak, Plt Kadinkes Kaltim

SELASAR.CO, Samarinda - Pemprov Kaltim kembali melakukan rilis harian terkait perkembangan penyebaran virus corona di Kalimantan Timur per hari ini, Sabtu (11/4/2020). Disampaikan Andi M Ishak Plt Kadinkes Kaltim, untuk orang dalam pemantauan (ODP) bertambah 52 kasus dan selesai masa pemantauan ada 196 kasus. Sehingga total pasien ODP yang masih menjalani proses pemantauan ada 1.883 kasus.

“Sementara untuk kasus PDP (pasien dalam pengawasan) ada penambahan 8 kasus. Berau ada 7 kasus dan Kutai Timur ada 1 kasus. Sehingga akumulasi PDP di Kaltim ada 262 kasus. Pasien positif hari ini tidak ada penambahan jadi tetap 35 kasus. Dan masih menunggu hasil lab ada 79 orang,” jelas Andi.

Dijelaskan Andi, untuk penambahan 1 PDP di Kutim merupakan laki-laki berusia 42 tahun. PDP ini merupakan pelaku perjalan dari Gowa dengan keluhan demam dan batuk, saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah.

Sementara untuk penambahan PDP 7 kasus di Berau, terdiri dari 1 pelaku perjalanan dari Gowa, yaitu seorang ayah berusia 52 tahun. Kemudian 6 kasus lainnya di Berau merupakan keluarga dari pelaku perjalanan yang tinggal di satu rumah, yaitu istri dan anak-anaknya.

“Kasus Berau itu satu keluarga, yang laki-laki 52 tahun itu kepala keluarga. Semua diisolasi di RSUD dr Abdul Rivai Berau,” pungkas Andi.

Penambahan PDP per 11 April 2020 sebanyak 8 kasus. Kronologisnya sebagai berikut:

Kabupaten Berau 7 Kasus

  • 1  kasus (laki-laki 52 tahun) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa dengan keluhan batuk dan memiliki gambaran pneumonia. Pasien dirawat di RSUD Abdul Rivai.
  • 6 kasus merupakan kontak erat PDP di atas (1 keluarga, istri dan anak-anak).

Kabupaten Kutai Timur 1 Kasus

  • 1 kasus (laki-laki 42 tahun) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa dengan keluhan demam dan batuk, saat ini melakukan isolasi diri di rumah.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya