Politik
RUU Omnibus Law  Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono 
Utamakan Penanganan Pandemi, FPD Tolak Bahas RUU Omnibus Law
SELASAR.CO, Jakarta – Beberapa RUU yang tengah dibahas di DPR menjadi sorotan publik, termasuk sikap politik fraksi-fraksi di parlemen. Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, Ketua Fraksi Partai Demokrat menegaskan, FPD menolak pembahasan RUU di luar yang berkaitan dengan penanganan pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
“Perhatian Bapak/Ibu/Saudara”ku Anggota FPD YTH: melihat situasi Dunia & Indonesia yang boleh dikatakan genting, memprihatinkan dan belum membaik ini, maka FPD harus konsisten untuk hadir Bantu Rakyat & Pemerintah di setiap tingkatan. Untuk itu setiap Pembahasan RUU apakah itu inisiatif dan atau non-inisiatif DPR mesti kita TUNDA/TOLAK (Menarik Keanggotan Panja sementara ini) kecuali RUU yang berkaitan dengan penanganan #PandemiCovid19. Sekali lagi Mari kita bersama curahkan pikiran, tenaga dan perhatian untuk mengurangi bahkan mencegah dampak #VirusCorona. Demikian untuk menjadi Perhatian kita bersama. #HarapanRakyatPerjuanganDemokrat. Salam Sehat Selalu..” pesan Ibas kepada anggota FPD.
Ibas mengatakan, fraksinya sama sekali lagi tidak apriori membahas RUU apapun, termasuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja, RUU Haluan Ideologi Pancasila, dan RUU Minerba. “Tetapi kita harus bijak melihat situasi, waktu, kondisi dan prioritas, di mana saat ini terjadi pandemi Covid-19,” jelas Ibas yang juga putra bungsu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2020).
Menurut Ibas, sikap itu diteguhkan oleh Fraksi Demokrat agar produk undang-undang yang akan disahkan tersebut sesuai keperluan publik dan rakyat.
Berita Terkait
“Bisa saja usulan-usulan tersebut belum diperlukan saat ini. Demikian sebagai perhatian kita bersama. Karena Harapan Rakyat, Perjuangan Kita Bersama,” tegas adik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini.
Sementara itu, DPR hingga sekarang terus membahas RUU yang menjadi polemik ini, karenanya, kata Ibas, Fraksi Partai Demokrat menolak membahas RUU tersebut selama masa pandemi Covid-19. “Mari kita bersama curahkan pikiran, tenaga dan perhatian untuk mengurangi dampak virus corona. Gotong Royong Bantu Rakyat dan Pemerintah,” tandas Ibas.
Sebagaimana diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta publik untuk menghentikan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai cukup kontroversial di tengah pandemi Covid-19.
Meskipun, tidak ada larangan bagi DPR untuk membahas sejumlah RUU yang akan berimplikasi terhadap publik, namun dikhawatirkan pembahasan tersebut akan mengurangi peran masyarakat dalam memberikan masukkan konstruktif saat pembahasan RUU.
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan