Politik

RUU Omnibus Law  Partai Demokrat Irwan 

DPR Bahas RUU Omnibus Law di Tengah Bencana, Wasekjen Demokrat Pertanyakan Etika Parlemen



Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan

SELASAR.CO, Jakarta – Fraksi Partai Demokrat telah bersikap menarik diri anggotanya dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Irwan, perintah penarikan diri kader Demokrat di parlemen ini merupakan sikap kongkret di saat bangsa melawan bencana wabah virus corona atau Covid-19.

“Perintah Ketua Fraksi Partai Demokrat, Mas Ibas, menarik diri sementara dalam segala pembahasan RUU Omnibus Law dan Cipta Kerja sangat tepat dan didukung oleh rakyat,” tegas politisi yang akrab disapa Irwan Fecho ini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/4/2020).

Irwan mengatakan seharusnya semua energi difokuskan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.

“Dalam etika parlemen, prinsip salus populi suprema lex esto, harusnya jadi pertimbangan utama. Dan membahas RUU Cipta Kerja dan lainnya di tengah upaya rakyat berjuang melawan Covid-19, menunjukkan tidak berfungsinya etika parlemen itu,” tegas Irwan.

Irwan pun berharap, sikap Fraksi Partai Demokrat yang menarik diri dari pembahasan RUU Ciptaker ini dapat menggugah empati dan etika parlemen Fraksi lain.

“Namun dengan terus membahas RUU Omnibus Law dan Cipta Kerja juga menunjukkan ketidakberpihakan parlemen pada rakyat. Lebih nampak mengakomodasi kepentingan para pemodal dengan memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja, dibanding fokus untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19,” terang Irwan.

Di sisi lain, kata dia, alasan partisipasi publik juga menjadi dasar penarikan diri dari pembahasan RUU Cipta Kerja ini.

“Pasal 96 UU 12/2011 menyatakan secara eksplisit mengenai kewajiban untuk melibatkan partisipasi publik dalam proses pembentukan UU. Di tengah pandemi Covid-19, dan imbauan "stay at home", mustahil partisipasi itu berjalan dengan baik. DPR nampak seperti memanfaatkan situasi ini untuk mengebut pembahasan RUU Cipta Kerja,” tutup Irwan.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya