Kutai Kartanegara

puasa 2020  ramadan 2020 hilal 

Rukyatul Hilal Kembali Tak Digelar, Kukar Tunggu Hasil Provinsi dan Pusat



Kepala Kemenag Kukar, Samudi.
Kepala Kemenag Kukar, Samudi.

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegera (Kukar) tahun ini kembali tidak melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal, guna menetapkan awal bulan Ramadan 1441 H. Tidak dilakukannya pemantauan hilal ini karena kondisi geografis Kukar yang tidak memungkinkan terlihatnya bulan.

Selain tidak memungkinkan terlihatnya bulan, tidak dilakukannya pemantauan hilal juga karena alat yang dimiliki Kantor Kemenag Kukar mengalami kerusakan.

“Di Kukar ini susah lihat bulan, tahun lalu hanya digelar rapat saja. Dalam beberapa tahun terakhir memang di sini tidak lakukan pemantauan," ujar Kepala Kemenag Kukar, Samudi.

Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kemenag pusat dan provinsi. Sehingga diarahkan bagi daerah yang tidak menyelenggarakan pemantauan hilal diminta untuk menunggu hasil dari provinsi dan pusat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pusat. Bagi daerah yang tidak menyelenggarakan pemantauan diminta menunggu hasil dari provinsi dan pusat," jelasnya.

Samudi mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak melakukan aktivitas berkumpulnya banyak massa di suatu tempat. Imbauan tersebut sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19.

"Ini sifatnya imbauan kepada masyarakat, kami sangat berharap masyarakat dapat mematuhinya. Agar masyarakat tidak berkumpul dulu, Jumatan diganti dengan salat Zuhur di rumah, salat Tarawih juga di rumah masing-masing dulu," pungkasnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya