Kutai Timur
PSBB pemkab kutim Ismunandar 
Positif Covid-19 Sudah 17 Orang, Pemkab Kutim Masih Pertimbangkan PSBB
SELASAR. CO, Sangatta – Hingga 28 April 2020, jumlah terkonfirmasi positif corona atau Covid-19 di Kutai Timur sudah 17 orang. Namun, hingga kini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengaku masih mempertimbangkan untuk mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) ke Pemerintah Pusat. Hal tersebut disampaikan Bupati Kutim Ismunandar kepada sejumlah awak media.
Pasalnya, menurut Ismunandar, Pemkab tak ingin tergesa-gesa dalam mengambil langkah penanganan Covid-19, terutama terkait penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Sebab, hingga kini perkembangan Covid-19 di Kutim masih didominasi pelaku perjalananan klaster Gowa.
“Kecuali sudah ada transmisi lokal, penerapan PSBB kemungkinan bisa dipertimbangkan untuk segera diajukan. Tapi saat ini di Kutim masih didominasi pelaku perjalanan klaster Gowa,” jelas Bupati.
Selain itu, pihaknya juga ingin masih mempelajari penerapan PSBB yang sudah diberlakukan di beberapa Kota di Indonesia. Pemkab juga melakukan percepatan penanganan Covid-19, seperti melakukan pemeriksaan secara ketat di setiap pintu masuk ke Kutim.
Berita Terkait
“Kita kan juga sudah melakukan pemeriksaan secara ketat bagi setiap orang yang masuk ke Kutim. Kita akan belajar dari sana. Walaupun kita tidak PSBB, namun penanganan Covid-19 di Kutim tetap dilakukan secara ketat,” terangnya
Lebih lanjut, Ismunandar mengaku masih banyak hal yang harus dipertimbangkan, sebelum mengajukan penerapan PSBB ke Pemerintah Pusat. Sebab, PSBB juga akan memberikan dampak besar kepada masyarakat, khususnya dari sisi perekonomian.
Penulis: Bonar
Editor: Awan