Utama

Beasiswa Beasiswa Kaltim beasiswa kaltim tuntas 

Beasiswa Kaltim Tuntas Kembali Dibuka, Ini Tanggal dan Syarat Pendaftarannya



Ilustrasi
Ilustrasi

SELASAR.CO, Samarinda - Program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) untuk tahun 2021 kembali dibuka. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola BKT Iman Hidayat. Pendaftaran akan mulai dibuka pada 15 Mei mendatang.

"Kalau sistem sudah siap, kami buka pengumuman beasiswa. Mulai pendaftarannya mulai 15 Mei," ucap Iman.

Menyesuaikan situasi saat ini, Iman menyebut ada beberapa penyesuaian pendaftaran dengan tahun sebelumnya. Hal ini, masih berkaitan dengan adanya pandemi Covid-19. Badan Pengelola BKT kata Iman, memberikan kemudahan kepada para calon penerima beasiswa, dengan meniadakan proses verifikasi berkas fisik.

"Nah, mungkin nanti kami akan tiadakan berkas fisiknya. Diganti sistem lain, misal nomor mahasiswa akan konekkan ke Dikti (Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Kami akan verifikasi berkas itu dengan konek ke sistem lain, seperti Dikti itu," terangnya.

Hal ini tak lain untuk mengantisipasi para calon pelamar mengalami kesulitan, jika masih harus mengirimkan berkas fisik. "Apalagi kan, sekarang minta surat keterangan dari kampus, minta tanda tangan kan tidak bisa. Kondisi begini," tambahnya.

Hal serupa, juga diterapkan kepada beasiswa jenjang pendidikan dasar dan menengah. Nantinya, para pelajar yang ingin mendaftar, bisa difasilitasi oleh guru dan atau sekolah masing-masing.

"Langsung dipandu lewat sekolah. Hasil evaluasi yang tahun kemarin, peminat beasiswa dari sekolah kurang dibanding mahasiswa. Karena mereka ada yang belum mengenal IT. Ada juga yang masih blankspot. Sekarang itu bisa didaftarkan oleh gurunya. Nanti verifikasinya pakai data Dapodik (Data Pokok Pendidikan)," terang Iman.

Untuk kuota penerima, Iman mengatakan hal itu sangat bergantung kepada jumlah pendaftar nantinya. Yang pasti  total anggaran yang disiapkan sekitar Rp 71 miliar untuk semua kategori.

Pemprov Kaltim akan membuka Basiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan (BKTS) pada Mei 2020 yang akan dibagi ke dalam 3 kategori, yaitu beasiswa umum, beasiswa khusus, dan beasiswa kerja sama.

Dilansir dari situs resmi kaltimtuntas.id, berikut syarat dan ketentuan menerima beasiswa Kaltim Tuntas yang wajib kamu ketahui:

Beasiswa umum adalah bantuan yang diberikan kepada Mahasiswa Kalimantan Timur yang didasarkan kepada prestasi akademik dan prestasi non akademik.

Prestasi Akademik

BERIKUT PERSYARATAN PENDAFTARAN YANG DIMUAT DI LAMAN KALTIMTUNTAS.ID

1. Prestasi Akademik

  • Terdaftar sebagai Mahasiswa aktif yang ditandai dengan Kartu Mahasiswa disertai Surat Keterangan Aktif Kuliah dan Kartu Rencana Studi (KRS) yang sedang berjalan, pada Perguruan Tinggi yang memperoleh izin resmi penyelenggaraan program studi minimal berakreditasi B dari BAN PT/Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi/Kementrian Pendidikan Nasional atau Perguruan Tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Nasional, dan bukan merupakan pendidikan jarak jauh atau kelas jauh, kecuali Universitas Terbuka (UT).

  • Melampirkan copy Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional yang memiliki rata-rata minimal 6,00 (bagi mahasiswa semester I).

  • Menyerahkan copy transkrip nilai akademik dengan IPK minimal 3,00 (bagi mahasiswa semester 2 keatas).

  • Bagi yang sedang menjalani tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun lembaga swasta wajib menandatangani surat perjanjian di atas kertas bermaterai cukup untuk kembali mengabdi ke instansi/lembaga asalnya.

  • Melampirkan fotokopi buku rekening bank aktif dengan nama pemilik rekening yang sama dengan nama penerima beasiswa sesuai kartu identitas diri.

  • Melampirkan surat pernyataan bermaterai cukup tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain baik Pemerintah (pusat dan daerah), Pemerintah Negara lain maupun swasta dalam dan luar negeri, kecuali beasiswa yang sifatnya merupakan pendanaan bersama.

  • Melampirkan bukti pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) atau SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan.

  • Mengisi formulir beasiswa melalui laman beasiswa disini.

  • Melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan pada formulir sesuai ketentuan.

2. Prestasi Non Akademik (Penghargaan Nasional dan Internasional)

  • Melengkapi syarat pendaftaran beasiswa prestasi non akademik sebagaimana diatur pada persyaratan beasiswa umum kategori nilai akademik.

  • Melampirkan copy Sertifikat/Piagam/Penghargaan Tingkat Nasional dan atau Internasional kategori juara 1, 2 dan 3, yang diperoleh pada saat menempuh pendidikan SMA/Sederajat atau 2 tahun terakhir

3. Beasiswa khusus adalah bantuan yang diberikan kepada Mahasiswa Kalimantan Timur yang berkategori: miskin, penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus, berasal dari pedalaman daerah Terluar, Terpencil, Terisolir (3T), anak/cucu veteran, anak korban KDRT, penghafal kitab suci / Al-Qur’an (Hafidz/hafidzoh 30 Juz),

  • Miskin

    a. Melengkapi syarat pendaftaran beasiswa miskin sebagaimana diatur pada persyaratan beasiswa umum kategori nilai akademik.

    b. Menyerahkan copy kartu peserta program keluarga harapan (PKH) atau surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa/Lurah/Camat.

  •  Disabilitas dan berkebutuhan khusus

    a. Melengkapi syarat pendaftaran beasiswa disabilitas dan berkebutuhan khusus sebagaimana diatur pada persyaratan beasiswa umum kategori nilai akademik.

    b. Menyerahkan copy surat keterangan penyandang disabilitas dari lembaga yang berwenang.

    c. Berasal dari pedalaman, terpencil, terluar, dan terisolir (3T).

    d. Melengkapi syarat pendaftaran beasiswa bagi mahasiswa berasal dari pedalaman, terpencil, terluar, dan terisolir (3T) sebagaimana diatur pada persyaratan beasiswa umum kategori nilai akademik.

    e. Melampirkan copy surat keterangan yang menyatakan berasal dari pedalaman, terpencil, terluar dan terisolir dari Kepala Desa atau sebutan lain.

  • Anak/Cucu Veteran

    a. Melengkapi syarat pendaftaran beasiswa bagi mahasiswa anak/cucu veteran sebagaimana diatur pada persyaratan beasiswa umum kategori nilai akademik.

    b. Menyerahkan surat keterangan anak atau cucu kandung veteran dari legiun veteran setempat.

  • Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

    a. Melengkapi syarat pendaftaran beasiswa bagi mahasiswa Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana diatur pada persyaratan beasiswa umum kategori nilai akademik.

    b. Menyerahkan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Prov Kalimantan Timur. 

  • Penghafal Kitab Suci Al Qur’an (Hafidz/hafidzoh 30 Juz)

    a. Melengkapi syarat pendaftaran beasiswa bagi mahasiswa Penghafal Kitab Suci Al Qur’an (Hafidz/hafidzoh 30 Juz) sebagaimana diatur pada persyaratan beasiswa umum kategori nilai akademik.

    b. Menyerahkan copy sertifikat/Syahadah dari lembaga terkait dan dilegalisir Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi dan atau Kabupaten/Kota.

4. Mahasiswa Luar Negeri

Pemberian beasiswa bagi mahasiswa luar negeri (usulan baru) belum dapat diakomodir dan petunjuk teknisnya akan diatur kemudian.

  • Mahasiswa kerja sama

    a. Diberikan kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan pada program studi yang bekerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Perguruan Tinggi.

    b. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif yang ditandai dengan Kartu Mahasiswa disertai Surat Keterangan Aktif Kuliah pada Perguruan Tinggi yang bekerja sama.

    c. Seleksi dilakukan oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan.

    d. Melampirkan fotokopi buku rekening aktif dengan nama pemilik rekening bank yang sama dengan nama penerima beasiswa sesuai kartu identitas diri.

    e. Melampirkan surat pernyataan bermaterai cukup tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain baik pemerintah (pusat dan daerah), pemerintah negara lain maupun swasta dalam dan luar negeri, kecuali beasiswa yang sifatnya merupakan pendanaan bersama.

    f. Mengisi formulir beasiswa melalui laman beasiswa di kaltimtuntas.id.

    g. Seluruh dokumen persyaratan dalam bentuk copy harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

    e. Melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan pada formulir sesuai ketentuan.

SASARAN PENERIMA BEASISWA

  • Mahasiswa yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kalimantan Timur yang menempuh pendidikan tinggi.

  • Mahasiswa yang secara khusus dikirim oleh Pemerintah Daerah untuk menempuh Pendidikan Tinggi.

JANGKA WAKTU

Beasiswa diberikan sekaligus atau bertahap, dengan alokasi dana bantuan bervariasi menurut jenjang pendidikan, jenis pendidikan, tempat perguruan tinggi atau menurut perjanjian kerja sama serta ketersediaan anggaran.

Beasiswa Diberikan Paling Lama:

Diploma I maksimal 1 (Satu) tahun

Diploma II maksimal 2 (Dua) tahun

Diploma II maksimal 3 (tiga) tahun.

Diploma IV maksimal 4 (empat) tahun.

Strata 1 (satu) maksimal 4 (Empat) tahun.

Strata 2 (dua) maksimal 2 (Dua) tahun.

Strata 3 (tiga) maksimal 4 (Empat) tahun.

Mahasiswa Perkeretaapian Rusia S1 dan S2 maksimal 6 (Enam) tahun.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya