Kutai Timur

meninggal corona meninggal pdp PDP 

PDP yang Meninggal di Kutim Dipastikan Negatif Corona



Pemakaman dengan protokol penanganan Covid-19
Pemakaman dengan protokol penanganan Covid-19

SELASAR.CO, Sangatta – Pasien wanita berusia 59 tahun dengan status pasien dalam pengawasan (PDP), meninggal dunia dalam perawatan di instalasi khusus Covid-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, Sangatta pada 30 April 2020 lalu. Kini hasil uji swabnya sudah keluar, dan almarhumah dinyatakan negatif corona. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Bahrani Hasanal.

Menurut Bahrani, sebelumnya pasien meninggal berstatus PDP tersebut sempat menunjukkan hasil reaktif berdasarkan hasil rapid test. Sehingga, proses pemakaman jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kabo Jaya dilakukan sesuai standard protokol kesehatan.

"Kita juga harus waspada. Perkara nanti hasilnya negatif, alhamdulillah. Jika hasilnya positif kita juga sudah siap-siap," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, almarhumah adalah pasien dengan status PDP asal Kecamatan Muara Wahau yang masuk ke RSUD Kudungga, Rabu 29 April 2020. Sejak datang, pasien langsung mendapatkan perawatan intensif dari tim instalasi khusus COVID-19, karena kesadarannya terus menurun. Ia mengidap penyakit penyerta, hipertensi.

“Saat dirujuk ke RSUD Kudungga, Rabu (29/4) lalu, pasien sudah dalam kondisi cukup lemah dan kesadarannya juga terus menurun. Dari riwayat kesehatannya, diketahui pasien mengidap penyakit hipertensi,” kata Bahrani.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dari hasil rapid test, almarhumah dinyatakan reaktif positif, namun hasil uji swab belum keluar. Selain itu, almarhumah dinyatakan tidak termasuk klaster manapun. Sehingga kemungkinan besar jika terpapar Covid-19, akibat transmisi lokal. Tapi rupanya yang bersangkutan negatif corona.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya