Kutai Kartanegara

kukar Penyebaran Covid-19 penambahan corona 

Tambahan Dua Positif Covid-19 di Kukar Hari Ini, 11 Kecamatan Zona Merah



Martina Yulianti, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kutai Kartanegara
Martina Yulianti, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kutai Kartanegara

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kutai Kartanegara (Kukar), Martina Yulianti mengumumkan penambahan pasien terkonfirmasi positif Coronavirus Disease (Covid-19), pada Rabu (20/5/2020).

Ia menyebutkan ada penambahan dua pasien terkonfirmasi positif, sehingga saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Kukar 44 orang.

“Diumumkan bahwa kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kutai Kartanegara sebanyak dua kasus terkonfirmasi positif,” ujar Martina Yulianti.

Berikut sebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kukar:

  1. KK-43 jenis kelamin laki-laki, usia 50 tahun, dari Kecamatan Marangkayu, memiliki riwayat perjalanan dari Gowa, Sulawesi Selatan pada 19 Maret 2020, dilakukan rapid test tanggal 8 Mei 2020 dengan hasil reaktif, pemeriksaan PCR swab tanggal 13 Mei 2020.

  2. KK-44, jenis kelamin laki-laki usia 39 tahun, berasal dari Kecamatan Samboja, memiliki riwayat perjalanan dari Gowa, Sulawesi Selatan, pada akhir Maret 2020, dilakukan rapid test 12 Mei 2020 dengan hasil samar, pemeriksaan PCR swab tenggorok tanggal 13 Mei 2020.

Saat ini pasien sedang menjalani masa isolasi di Wisma Atlet, Tenggarong Seberang sejak ditemukan rapid test reaktif dan samar. Kondisi pasien dalam keadaan stabil.

“Kedua pasien ini telah menjalani masa isolasi di Wisma Atlet sejak rapid test reaktif dan samar,” jelas Yuli.

Hingga hari ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kukar sebanyak 44 kasus, yang terdiri dari 38 kasus sedang menjalani perawatan dan 6 kasus dinyatakan telah sembuh.

Dengan penambahan dua kasus hari ini, ada 11 kecamatan yang wilayahnya terdapat kasus terkonfirmasi positif. Yakni Tenggarong, Muara Badak, Loa Janan, Loa Kulu, Anggana, Muara Jawa, Samboja, Sebulu, Kenohan, Kembang Janggut, dan Marang Kayu.

"Jadi ini sebelas kecamatan yang kalau kita gambarkan dalam peta kita itu zona merah," terang Yuli.

Yuli mengingatkan bahwa upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan Covid-19, memerlukan partisipasi dan peran seluruh elemen masyarakat, sehingga ia mengajak seluruh masyarakat agar melakukan upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan Covid-19.

Gunakan masker jika keluar rumah atau bersama orang lain, menjaga jarak fisik, menghindari berada dalam kerumunan, dan tidak bepergian ke luar daerah dan tidak mudik.

“Kita berdoa agar saudara kita yang terkonfirmasi positif itu dapat segera sembuh dan segera berkumpul bersama keluarga," tutupnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya