Utama

new normal COVID-19 samarinda Dinkes Kaltim 

Samarinda Ajukan Rekomendasi New Normal, Ini Syarat Agar Disetujui Gugus Tugas



Salah seorang jemaah masjid melewati skrining suhu tubuh sebelum mengikuti ibadah salat jumat.
Salah seorang jemaah masjid melewati skrining suhu tubuh sebelum mengikuti ibadah salat jumat.

SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional. Definisi new normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi M Ishak mengatakan bahwa rekomendasi yang diberikan Dinas Kesehatan Kota Samarinda kepada Tim Gugus Tugas sifatnya masih pengajuan rekomendasi. Sehingga, bentuknya belum merupakan keputusan. Rekomendasi ini akan lebih dulu digarap dan dianalisa oleh tim gugus tugas, untuk mempertimbangkan tiga aspek yang menjadi syarat persetujuan pengajuan.

“Pertama, bagaimana perkembangan epidemiologinya. Apakah memang sudah terjadi penurunan secara bermakna, paling tidak dalam 3 minggu pasca puncak (kasus) terakhir,” ujar Andi.

Dia memperkirakan, data ini yang kemungkinan disertakan Dinas Kesehatan Samarinda, sebagai dasar pengajuan rekomendasi New Normal. Karena itu Tim Gugus Tugas akan melihat lebih jauh, dan menilai perkembangan epidemiologi yang ada di Samarinda maupun di kabupaten kota lainnya di Kaltim.

“(Persyaratan kedua) yaitu bagaimana persiapan sistem kesehatan di daerah tersebut. Bagaimana tempat karantinanya, kemudian faskes karantina, dan juga bagaimana mengantisipasi penyakit selain Covid-19. Jangan sampai ada kasus-kasus setelah terjadi pelonggaran, terjadi peningkatan yang tidak dapat diantisipasi karena tidak siap,” tambah Andi.

Kemudian persyaratan ketiga, bagaimana kemampuan dari tim surveilans sebuah daerah, dalam melakukan tracing (pelacakan) hingga melakukan skrining. “Apabila tiga persyaratan ini terpenuhi bisa saja rekomendasi itu dipenuhi (disetujui) oleh tim gugus tugas. Jika belum bisa terpenuhi, maka Dinas Kesehatan Samarinda belum bisa menerima ataupun menerapkan pelonggaran yang sudah direkomendasikan,” terangnya.

Meski begitu Andi menilai, akan lebih bijak jika keputusan penilaian rekomendasi ini dilakukan satu minggu pasca libur lebaran berakhir. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya pergerakan aktivitas warga, selama masa waktu tersebut. Jika terjadi peningkatan atau tidak, hal ini dapat terlihat dari skrining secara massal yang saat ini dilakukan Pemkot Samarinda.

“Kalau memang dari hasil skrining satu minggu pasca lebaran terlihat tidak banyak hasil reaktif (rapid test), paling tidak ini menunjukkan penurunan kasus secara epidemiologi sudah terjadi,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya