Kutai Kartanegara

new normal Pemkab Kukar Pasar Malam Angkringan Cafe 

Skema New Normal Diterapkan di Kukar, Pasar Malam dan Angkringan Kembali Dibuka



Bupati Kukar, Edi Damansyah
Bupati Kukar, Edi Damansyah

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara  (Kukar) sudah melaksanakan skema New Normal dalam menghadapi wabah Coronavirus Disease (Covid-19). Skema ini dilaksanakan mulai Rabu (27/5/2020).

Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Seperti pedagang pasar malam, angkringan , kafe, dan wahana permainan, namun belum semua titik yang dibuka.

Untuk pasar malam misalnya, dari 12 titik yang ada di Tenggarong, hanya tiga pasar yang sudah diperbolehkan beroperasi, yakni pasar malam di terminal Tangga Arung, Lapangan Pemuda, dan Bukit Biru.

“Jadi standard kesehatan kita buatkan SOP (standard operating procedure). Tapi tidak semua titik yang kita buka,” ujar Edi Damansyah.

Dia menjelaskan Pemkab hanya membolehkan pedagang yang berdomisili di Kukar guna menghindari penyebaran virus corona dari luar daerah. Dari data Pemkab Kukar, Edi menyebut terdapat 458 pedagang yang ada di Tenggarong.

“Antusiasme teman-teman usaha mikro ini sangat tinggi, artinya mereka akan mentaati ketentuan yang telah ditetapkan," tutup Edi Damansyah.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya