Nasional
obat covid-19 Vaksin Covid-19 sembuh corona 
WOW! Indonesia Temukan 5 Kombinasi Obat untuk Virus Corona
SELASAR.CO, Jakarta - Kolaborasi antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Universitas Airlangga (Unair) berhasil menemukan obat untuk Covid-19.
Disampaikan peneliti Unair dr Purwanti, setelah melalui proses riset yang cukup panjang, terdapat beberapa kombinasi obat yang efektif membunuh virus corona dari tubuh penderita dalam jangka waktu hingga 72 jam.
Pengobatan ini tentunya diharapkan bisa segera diaplikasikan, mengingat terapi tersebut dilakukan dengan menggunakan obat yang sudah beredar di masyarakat. "Dari 14 regimen obat yang kami teliti, akhirnya kita mendapatkan 5 kombinasi regimen obat yang mempunyai potensi dan efektivitas yang cukup bagus, untuk menghambat virus itu masuk ke dalam sel target, juga untuk menghambat atau menurunkan pengembangbiakan dari virus itu di sel," kata dr Purwanti, dalam konferensi persnya pada Minggu (14/6/2020).
"Hal ini kita ikuti mulai bertahap. Mulai dari 24 jam, 48 jam, dan 72 jam, maka virus tersebut dari yang jumlahnya dari ratusan ribu menjadi tidak terdeteksi. Jadi, ada 5 macam kombinasi," ujarnya.
Berita Terkait
Sementara itu, Sekretaris BIN, Komjen Pol Bambang Sunarwibowo berharap, hasil riset pengobatan ini bisa untuk secepat mungkin menghentikan penyebaran Covid-19.
"Kami bekerja sama dengan pihak Unair yang melakukan riset. Alhamdulillah, pada minggu yang lalu sudah ditemukan efektivitas kombinasi obat dari obat yang sudah beredar untuk penyembuhan kepada pasien Covid-19 ini," ucap Bambang.
Selain menggunakan obat yang sudah beredar, peneliti pengobatan melalui sel punca (sel induk) juga terus dilakukan dan mulai menunjukkan hasil menjanjikan.
Berikut 5 kombinasi obat tersebut yang diungkapkan dr Purwanti:
- Liponavir, Ritonavir, dan Azitromisin
- Liponavir, Ritonavir, dan Doksisiklin
- Liponavir, Ritonavir, dan Klaritromisin
- Hidroksiklorokuin dan Aziromisin
- Hidroksiklorokuin dan Doksisiklin
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan