Hukrim

Pencuri gerai ATM pintu rumah dicongkel 

Seorang Bocah Melihat Ayahnya Ditangkap Polisi karena Mencuri



Ilustrasi
Ilustrasi

SELASAR.CO, Samarinda – Baru saja melangkahkan kaki masuk ke salah satu gerai ATM di kawasan Kesuma Bangsa, seorang pria bernama Erwin (30) ditangkap polisi, pada Minggu (21/6/2020) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Erwin adalah warga Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang.

Dikutip dari PROKAL, saat dibekuk, Erwin tak sendirian. Dia bersama bocah lelaki berusia sekitar 4 tahun, yang diakui sebagai anaknya. Saat Erwin masuk ke dalam gerai ATM, di belakangnya ada beberapa pemuda. Erwin mengira para pemuda itu hendak ikut mengantre bertransaksi di gerai ATM yang sama.

Namun, saat Erwin berada dalam gerai, tiba-tiba para pemuda yang juga mengenakan masker itu ikut merangsek masuk dan memeganginya. “Mohon maaf, kami dari pihak Kepolisian. Mohon kerja samanya,” ujar salah seorang pemuda memperkenalkan diri.

Semula Erwin ngotot tak mengetahui mengapa dia diamankan. Setelah dijelaskan, Erwin pun terlihat pasrah. Rupanya Erwin sudah dibuntuti polisi. Dia diamankan karena dugaan melakukan pencurian rumah kosong di wilayah hukum Polsek Sungai Kunjang, beberapa jam sebelum ditangkap.

Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budiyanto, didampingi Kanit Reskrim Iptu Purwanto mengungkapkan, Erwin diciduk setelah mereka melakukan penyelidikan kasus pencurian rumah. Dari penyelidikan yang dilakukan saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengenali ciri Erwin.

Akhirnya setelah dicari, rupanya Erwin sedang berada di daerah Samarinda Kota. Begitu mengetahui keberadaan Erwin, polisi langsung melakukan penangkapan. Dikhawatirkan Erwin yang dikenal licin, keburu kabur. Meski sempat mengelak, Erwin pun terdiam saat polisi melakukan penggeledahan kediamannya dan menemukan barang bukti berupa laptop Axio warna hitam dan kotak kardus TV Samsung Smart TV 32 inci warna hitam. Barang itulah yang diambil Erwin.

Erwin menjalankan aksinya saat pemilik rumah, Deny, warga Jalan Perumahan Korpri, Loa Bakung sedang pergi. Saat kembali, Deny menemukan pintu rumahnya sudah rusak karena dicongkel. Saat diperiksa, ternyata barang miliknya sudah raib.

“Kasus ini sedang kami kembangkan. Sementara pelaku (Erwin, Red) mengaku baru sekali beraksi. Kami masih menelusuri apakah pelaku pernah melakukan pencurian serupa. Untuk modusnya, dengan cara congkel pintu rumah yang ditinggal pemiliknya pergi,” jelas Bambang.

Sementara Erwin ditemui usai pemeriksaan mengaku menjalankan aksinya. Dia terpaksa, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Apalagi dia belum memiliki pekerjaan tetap selama masa pandemi corona ini. “Saya menyesal, Pak,” katanya. (rin/nha)

Berita ini telah terbit di prokal.co dengan judul: Didepan Mata, Bocah Saksikan Ayahnya Ditangkap

Editor: Awan

Berita Lainnya