Kutai Timur

Badan Pemeriksa Keuangan LKPD Opini WTP 

Selalu Dapat WTP dari BPK, Tapi Aset Pemkab Kutim Terus Jadi Catatan



Sekretaris Kabupaten Kutim, Irawansyah
Sekretaris Kabupaten Kutim, Irawansyah

SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam lima tahun berturut-turut terus mendapatkan penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, menurut Sekretaris Kabupaten Kutim Irawansyah, dalam penilaian tersebut masih terdapat catatan yang perlu diperbaiki. Salah satunya masalah aset.

“Sudah lima tahun berturut-turut kita dapat penilaian WTP dari BPK. Yang selalu jadi catatan adalah masalah aset,” katanya, saat ditemui sejumlah awak media.

Dijelaskannya, untuk aset bergerak, saat ini seluruh datanya sudah lengkap. Hanya tinggal menunggu penelusuran dari Pemkab Kutim, dimana dan siapa yang menggunakan aset tersebut.

“Karena itu, ke depan, Perbup terkait dengan aset ini akan dipertegas, agar masalahnya bisa ditindaklanjuti hingga selesai. Terutama aset lahan kita, seperti yang tadinya pembayarannya baru bertahap, karena kalau belum lunas kita agak sulit masukkan sebagai data aset,” jelasnya.

Sementara untuk aset tetap, berupa tanah, yang perlu dibenahi adalah aset hibah, utang lahan. Misalnya, hibah aset berupa lahan dan bangunan SMU, yang diserahkan ke Pemprov, bersamaan ditariknya kewenangan SMU dan SMK ke provinsi. “Ini belum tuntas, masih ada yang belum dicoret sebagai aset Pemkab Kutim. Tapi tinggal sedikit,” katanya.

Termasuk hibah tanah dan bangunan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, itu juga belum dicoret sebagai aset. Karena itu, nantinya akan ditindaklanjuti prosedurnya, agar dicoret sebagai aset Pemkab Kutim, karena memang sudah dihibahkan.

“Jadi masalah aset ini yang selalu jadi catatan BPK, dari dulu. Untuk bisa meraih WTP tahun depan, maka masalah ini akan ditindaklanjuti, agar tidak jadi catatan lagi,” tegasnya.

Seperti diketahui, hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019, memberikan opini WTP lagi untuk Kutim. Dalam hasil pemeriksaan itu, BPK meminta agar penatausahaan aset ditertibkan.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya