Utama
Fase Relaksasi resepsi pernikahan Pernikahan Wali Kota Samarinda 
Jelang Fase Relaksasi Tahap 3, Sudah Bolehkah Gelar Resepsi Pernikahan?
SELASAR.CO, Samarinda – Sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia memilih hari-hari dari bulan tertentu untuk melangsungkan pernikahan. Momen yang cukup banyak dipilih adalah setelah perayaan hari raya Iduladha atau lebaran haji, yang jatuh pada bulan Agustus mendatang. Namun, apakah pelaksanaan resepsi pernikahan sudah diperbolehkan pada masa pandemi ini?
Jika melihat kondisi Samarinda saat ini, tersisa dua langkah lagi untuk memasuki masa new normal atau kenormalan baru dari Covid-19. Kini Samarinda berada di akhir fase relaksasi tahap kedua, masih ada satu fase lagi hingga akhirnya benar-benar memulai kehidupan dengan kenormalan baru.
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang mengungkapkan rasa syukurnya atas pelonggaran-pelonggaran yang berjalan sukses. Dimana hampir sebulan penerapan masa relaksasi, perkembangan kasus Covid-19 terkendali.
“Tadi kita mendengar evaluasi terakhir, hari ini tinggal satu pasien di rumah sakit karantina semoga pasien terakhir ini sembuh,” ujar Jaang ditemui di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Sabtu (27/6/2020).
Berita Terkait
Kendati demikian, Jaang yang juga ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Samarinda mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol Kesehatan agar terhindar dari virus asal Wuhan, China ini.
“Namun demikian saya selalu mengingatkan kita tidak boleh lengah, tidak boleh takabur, kita selalu berdoa, menjaga jarak, memakai masker, cuci tangan dan juga berperilaku bersih dan sehat sehingga kondisi ini kita pertahankan terus, namun kehidupan sehat dan kebijakan di bidang protokol kesehatan tetap kita jaga,” jelasnya.
Terkait izin keramaian apakah akan diperbolehkan pada fase ketiga yang akan dimulai pada 1 Juli mendatang, Jaang berharap dapat dimulai pada fase tersebut. Namun saat ditanya apakah termasuk dengan resepsi pernikahan, ia akan menunggu masukan dari dinas terkait.
“Izin keramaian akan kita lihat ya, tapi mudah-mudahan di fase ketiga ini sudah berjalan. Tapi pernikahan-pernikahan selama ini saya sering hadiri juga sebagai saksi nikah, sudah berjalan bagus. Resepsi belum ada, nanti kita lihat ya, nanti kita akan minta nasihat dari dinas kesehatan,” jelas wali kota dua periode ini.
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda, Ismed Kusasih menambahkan, terkait pelaksanaan resepsi pernikahan di tengah pandemi akan dirumuskan lebih dulu protokolnya. Terkait hal tersebut tergantung pada gugus tugas, dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi.
“Nanti akan dirumuskan lebih lanjut, kalau dari Dinkes selama itu mengikuti protokol-protokol kesehatan silahkan. Tetapi nanti dilihat, karena kami memberi rekomendasi secara umum. Contohnya kayak kemarin di rekreasi, itu akhirnya dari dinas pariwisata yang tahu detail-detailnya, akhirnya mereka membuat protokol kesehatan covid di tempat rekreasi itu,” jelasnya.
Penulis: Fathur
Editor: Awan