Utama

andi harun Wali Kota Samarinda Jukir Liar Andi Harun Bicara Jukir Liar 

Andi Harun Wacanakan Gaji UMK untuk Jukir Liar di Samarinda



Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat meresmikan Pasar Ramadan GOR Segiri.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat meresmikan Pasar Ramadan GOR Segiri.

SELASAR.CO, Samarinda – Upaya pemberantasan juru parkir liar kembali ditegaskan Wali Kota Andi Harun. Ia mewacanakan skema penggajian juru parkir resmi setara Upah Minimum Kota (UMK) sebagai langkah konkret menekan praktik pungutan di luar ketentuan.

Menurutnya, persoalan jukir liar tidak bisa hanya diselesaikan lewat penindakan. Pemerintah juga harus menghadirkan solusi kesejahteraan agar tidak ada lagi alasan ekonomi yang memicu penyimpangan di lapangan.

“Sekarang penghasilan mereka ada yang hanya sekitar Rp1 juta. Ke depan kita siapkan skema setara UMK, sekitar Rp3,5 juta sampai Rp3,6 juta. Kalau sudah segitu tapi masih melanggar, berarti memang niatnya bukan untuk tertib,” tegasnya saat meresmikan Pasar Ramadan di GOR Segiri, Jumat (20/2/2026).

Selain peningkatan kesejahteraan, Pemkot juga menargetkan penerapan sistem parkir nontunai tahun ini. Kebijakan tersebut akan dibarengi kerja sama dengan TNI dan Polri dalam pengawasan serta penegakan hukum.

Andi Harun kembali mengingatkan bahwa tarif parkir tepi jalan umum sudah diatur jelas, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil. Tarif berbeda hanya berlaku di parkir dalam gedung seperti hotel atau pusat perbelanjaan yang dikelola melalui kerja sama resmi.

Ia mendorong masyarakat untuk berani menolak jika diminta membayar di luar tarif resmi. Partisipasi publik, menurutnya, menjadi kunci dalam mengurangi praktik jukir liar.

“Kalau masyarakat diam dan mau terus bayar lebih, kita tidak akan pernah bisa menghilangkan praktik ini. Kita benahi pelan-pelan, tapi harus tegas,” pungkasnya.

Penulis: Hasyim Ilyas
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya