Utama

hutang pemda opsi hutang untuk apbd samarinda ditolak Andi Harun Wali Kota samarinda apbd samarinda 

Andi Harun Tolak Opsi Hutang Untuk Tutupi Kontraksi APBD: Sekecil Apa pun Bunganya, Itu Tetap Utang



Andi Harun, Wali Kota Samarinda. (foto: selasar/Hasyim Ilyas)
Andi Harun, Wali Kota Samarinda. (foto: selasar/Hasyim Ilyas)

SELASAR.CO, Samarinda – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltimtara mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menggunakan pinjaman untuk menutup defisit anggaran, terutama di tengah kebijakan efisiensi dan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).

Menanggapi imbauan tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan bahwa Pemerintah Kota Samarinda tidak pernah membicarakan opsi pinjaman daerah, meskipun fasilitas pinjaman berbunga rendah masih tersedia.

“Pokoknya kami tidak pernah membicarakan opsi pinjam, tidak pernah sedikit pun,” ujar Andi Harun, Rabu (21/1/2026), usai seremoni sederhana HUT ke-358 Kota Samarinda yang dirangkaikan dengan Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2026.

Ia menegaskan, pinjaman dengan skema apa pun tetap akan menjadi beban fiskal pada tahun berikutnya. Ia juga menyebut praktik peminjaman kerap digunakan sebagai cara instan untuk menutup kekurangan belanja. Menurutnya, pola tersebut justru berisiko meninggalkan masalah bagi pemerintahan selanjutnya.

“Sekecil apa pun bunganya, itu tetap utang dan pasti membebani APBD ke depan. Kalau itu terus dilakukan sampai pemilihan kepala daerah, kasihan pimpinan daerah yang akan datang masih harus menanggung utang,” katanya.
Andi Harun juga menyatakan bahwa kondisi APBD Samarinda saat ini sedang mengalami kontraksi. Namun, keterbatasan anggaran, menurutnya, tidak bisa dijadikan pembenaran untuk memperluas belanja.

“Kalau uang kita terbatas, jangan banyak gaya, jangan banyak maunya. Anggaran harus fokus pada pelayanan publik dan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah kota mengakui adanya masalah dalam pengelolaan belanja pada tahun-tahun sebelumnya. Andi Harun menyebut pihaknya menemukan belanja yang dinilainya tidak rasional.

“Kita ini cari PAD jungkir balik, tapi belanja bisa minus sampai Rp98 miliar dalam setahun. Ini di luar nalar akal sehat,” tuturnya.

Klaim pemborosan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas perencanaan dan pengawasan anggaran daerah, terlebih dalam situasi efisiensi yang berpotensi berdampak langsung pada layanan publik.

Penulis: Hasyim Ilyas
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya