Utama

TAGUPP Kaltim Helikopter Berita kaltim Tim Ahli gubernur Kaltim 

Isran Noor Tepis Soal Sewa Helikopter, Sudarno: Pembahasannya Tahun Sebelumnya, Orang Cerdas Akan Paham



TAGUPP Kaltim, Sudarno. Foto: Selasar/Boy
TAGUPP Kaltim, Sudarno. Foto: Selasar/Boy

SELASAR.CO, Samarinda – Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur, Sudarno, menanggapi pernyataan mantan Gubernur Kaltim Isran Noor terkait isu rencana penyewaan helikopter dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Ia menegaskan pernyataannya sebelumnya tidak dimaksudkan untuk menyasar atau menyinggung pemerintahan tertentu.

“Satu yang pasti, saya sangat menghormati beliau sebagai mantan Gubernur Kaltim. Mudah-mudahan beliau selalu sehat,” ujar Sudarno, Senin (9/3/2026).

Sudarno menjelaskan bahwa pernyataannya mengenai rencana penyewaan helikopter merujuk pada pembahasan APBD 2025 yang dilakukan pada tahun sebelumnya, yakni 2024. Isu tersebut, kata dia, muncul dalam proses rasionalisasi dan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah provinsi saat ini.

“Saya menyebutkan bahwa itu merupakan pembahasan dari pemerintahan sebelumnya. Dalam proses rasionalisasi APBD, beberapa program kemudian dialihkan ke program lain yang dinilai lebih prioritas,” katanya.

Ia menyebut salah satu pengalihan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung program pendidikan Gratispol yang kini dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Melalui efisiensi anggaran tersebut, jumlah penerima manfaat program pendidikan disebut meningkat signifikan.

“Dari efisiensi dan rasionalisasi itu, kami bisa mengalokasikan manfaat bagi sekitar 24.000 sampai 25.000 mahasiswa untuk program pendidikan gratis,” ujarnya.

Menurut Sudarno, rencana penyewaan helikopter memang sempat muncul dalam pembahasan anggaran sebelumnya. Namun, usulan tersebut tidak dilanjutkan setelah melalui pembahasan dalam rapat pemerintah daerah.

“Memang ada pembicaraan dalam rapat bahwa ada usulan penyewaan helikopter dalam APBD sebelumnya. Tetapi Pak Gubernur tidak berkenan dengan itu sehingga anggarannya dialihkan ke program lain,” jelasnya.

Ia menilai kebijakan tersebut diambil karena penyewaan helikopter dianggap tidak efisien, berbeda dengan pengadaan barang yang dapat menjadi aset pemerintah daerah.

“Kalau sewa itu sifatnya habis pakai. Sementara kalau pengadaan kendaraan operasional, itu bisa menjadi aset pemerintah,” katanya.

Sudarno juga menyinggung polemik pengadaan mobil dinas gubernur yang sempat menjadi sorotan publik. Menurutnya, Gubernur Kalimantan Timur telah memberikan sikap jelas terhadap kritik yang muncul di masyarakat.

“Pak Gubernur sudah jelas. Beliau menerima kritik masyarakat, berterima kasih atas kritik tersebut, dan memiliki komitmen untuk mengembalikan kendaraan itu,” ujarnya.

Terkait mekanisme pengembalian kendaraan tersebut, Sudarno mengatakan proses teknis sepenuhnya ditangani oleh instansi terkait seperti Sekretariat Daerah, Inspektorat Wilayah, serta lembaga pengawasan lainnya.

“Untuk teknisnya diserahkan kepada instansi teknis seperti Sekda, Inspektorat, hingga lembaga pengawas lainnya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pembahasan anggaran tersebut berkaitan dengan APBD 2025 yang ditetapkan pada 2024, saat Kalimantan Timur dipimpin oleh penjabat gubernur.

Namun, ketika ditanya apakah pembahasan tersebut terjadi pada masa Penjabat Gubernur Akmal Malik, Sudarno tidak menyebut secara langsung. Ia hanya menyatakan publik dapat menilai sendiri konteks waktu pemerintahan yang dimaksud.

“Orang yang cerdas akan memahami sampai ke sana. Apakah zamannya Pj atau zamannya siapa, silakan dicek saja,” ujarnya.

Sudarno menegaskan rencana penyewaan helikopter tersebut akhirnya tidak dilanjutkan setelah melalui proses diskusi dan evaluasi kebijakan di tingkat pemerintah daerah.

Sebelumnya, Isran Noor menepis terkait penyewaan helikopter pada masa ia menjabat sebagai Gubernur Kaltim. Hal ini gayung bersambut usai pernyataan Sudarno di salah satu televisi bahwa ada penyewaan helikopter di masa pemerintahan sebelumnya dengan nilai Rp2 miliar per bulan.

“Tidak ada itu sewa helikopter. Kalau misalnya ada bencana, baru kita sewa, itu baru dibolehkan. Tapi di zamanku tidak ada,” ucap Isran.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya