Utama
tim ahli gubernur kaltim TAGUPP Kaltim Hijrah Mas'ud Rudy Mas'ud  adik gubernur kaltim adik rudy mas'ud jadi tim ahli 
Di Tim Ahli Gubernur Kaltim Ada Nama Hijrah Mas’ud, Gubernur Rudy Mas’ud: Itu Hak Prerogatif
SELASAR.CO, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, akhirnya menanggapi sorotan publik terkait masuknya nama adik kandungnya, Hijrah Mas’ud, dalam jajaran Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim. Hijrah diketahui menempati posisi strategis sebagai wakil ketua di lembaga tersebut.
Dalam pertemuan dengan awak media di Hotel Atlet Samarinda, Kamis (23/4/2026), Rudy Mas’ud secara terbuka mengakui keberadaan adik perempuannya di jajaran TAGUPP. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bagian dari hak prerogatifnya sebagai kepala daerah.
Rudy menjelaskan, keterlibatan Hijrah didasari oleh loyalitas dan kepercayaan yang telah terbangun sejak masa kampanye hingga dirinya terpilih. Ia menilai perlu adanya sosok yang bisa menangani urusan bersifat privat dan mandat khusus saat dirinya harus bertugas ke luar daerah.
“Memang adik saya (Hijrah), selama perjuangan dari DPR RI sampai terpilih gubernur, Ibu Hijrah selalu mendampingi saya. Saat saya di Jakarta, harus ada yang menangani kegiatan di sini (Kaltim), terutama untuk hal-hal yang sifatnya privat, logistik, atau mandat yang tidak bisa diwakilkan,” ujar Rudy.
Berita Terkait
Ia menegaskan bahwa kehadiran adiknya berfungsi untuk menggantikan posisinya dalam pertemuan-pertemuan tertentu sesuai perintah gubernur.
Membela keputusannya, Rudy menyamakan posisi Hijrah dengan peran Hashim Djojohadikusumo terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai penunjukan anggota keluarga dalam tim ahli atau konsultan adalah hal yang lumrah sejauh tidak melanggar aturan birokrasi ASN.
“Apa bedanya Pak Hashim dengan Bapak Presiden? Beliau memberikan kepercayaan. Itu memang hak prerogatif. Kecuali jika Ibu Hijrah tiba-tiba jadi ASN atau dilantik menjadi kepala dinas tanpa proses, nah itu salah,” tegasnya.
Meski menjabat sebagai wakil ketua TAGUPP, Rudy menjamin bahwa adiknya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis maupun memberikan perintah langsung kepada organisasi perangkat daerah (OPD).
Fungsi Hijrah di dalam tim tersebut, menurut Rudy, murni untuk pengawalan percepatan program di lapangan dan memberikan laporan evaluasi kepadanya.
“Dia tidak untuk menentukan, apalagi memerintahkan OPD. Tugasnya hanya mengawal dan menyampaikan laporan jika ada keterlambatan atau hal yang perlu percepatan serta pertimbangan,” pungkasnya.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

