Kutai Timur
wakil bupati kutai timur kasmidi bulang wakil bupati bupati kutai timur 
Wabup Kutim Konsultasi ke Gubernur, Pelayanan Pemerintah Dipastikan Tetap Berjalan
SELASAR.CO, Sangatta – Meski pucuk pimpinan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tengah tersandung dugaan kasus korupsi, namun dipastikan roda pemerintahan tetap jalan. Hal itu diutarakan Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, saat ditemui media ini, pada Minggu (5/7/2020) di Polder Ilham Maulana.
“Yang pasti pemerintahan tetap berjalan, terutama pelayanan. Saya tadi malam konsultasi dengan Gubernur (Isran Noor) beliau menyampaikan agar pelayanan tetap berjalan dan kepegawaian harus tetap normal dan masuk kantor,” jelas Kasmidi.
Rencananya pada Senin (6/7/2020) hari ini, dirinya bakal melakukan rapat internal, untuk membahas langkah apa yang akan dilakukan. Serta menjaga program prioritas yang ada di depan mata seperti pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
“Saya tidak akan sanggup bekerja sendiri, saya akan rapatkan dengan tim, terutama dengan yang lebih senior dari saya di pemerintahan untuk mencari solusi yang terbaik, apa yang akan dilakukan. Saya tidak akan mengambil kebijakan tanpa ada konsultasi,” imbuhnya.
Berita Terkait
Selain menghadap ke Gubernur Kaltim Isran Noor, rencananya Wabup juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terutama Dirjen Otonomi Daerah. Tujuannya, meminta arahan kerja pemerintahan ke depan setelah Bupati Ismunandar dan beberapa kepala dinas ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bagi dinas atau badan yang pimpinannya ditangkap, Wabup mengharapkan agar sekretaris melanjutkan program kepala dinas/badan sebelumnya. Terkait kegelisahan TK2D mengenai gaji dan pembayaran kerja-kerja kontraktor, Wabup mengharapkan bisa segera terbayar.
“Beberapa dinas pasti harus ada Pj, makanya kita akan konsultasi kepada Dirjen Otda. Yang masih ada sekretaris harus berperan aktif, paling tidak apa yang sudah dirintis oleh kepalanya harus dilanjutkan dengan cepat, terutama berkaitan dengan palayanan dan berkenaan dengan pembayaran hak-hak pegawai maupun pihak ketiga,” tutup Kasmidi.
Penulis: Gunawan
Editor: Awan