Ragam
reses-dpr-ri  irwan  reses-anggota-dpr-ri  program Kotaku  Program Padat Karya Tunai 
Perdana Kutim Terima Program Kota Tanpa Kumuh, Langsung Dirasakan Manfaatnya
SELASAR.CO, Sangatta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan instruksi percepatan Program Padat Karya Tunai (PKT) guna mempertahankan daya beli masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
Untuk memenuhinya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggelontorkan anggaran Rp 10,22 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program PKT yang tersebar di 34 provinsi.
Salah satunya adalah dengan melakukan penataan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Pada tahun ini program Kotaku dilaksanakan di 364 kelurahan di seluruh Indonesia. Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 382 miliar.
Pada hari Senin (27/7/2020), anggota DPR RI Dapil Kaltim, Irwan memanfaatkan masa resesnya dengan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Timur. Kunjungan ini untuk meninjau program Kotaku yang baru masuk ke Kutai Timur tahun ini.
Berita Terkait
Diungkapkan Irwan, pada tahun pertama ini, program Kotaku di Kutim akan dilaksanakan di dua lokasi yaitu di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
"Program Kotaku ini tujuannya untuk meghadirkan perkotaan layak huni, produktif dan berkelanjutan," ujar Irwan.
Tidak semua lokasi dapat menerima program ini. Hanya daerah yang sudah memiliki SK daerah kumuh dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kaltim yang dapat menerima pembangunan tersebut. Selain itu program yang menerapkan sistem PKT diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat. Hal ini karena dalam proses pembangunannya, dapat melibatkan warga setempat.
"Program ini program padat tunai sehingga sangat membantu sekali bagi masyarakat dimasa pandemi Covid-19," tambah Irwan.
Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Irwan (kemeja hitam) meninjau program Kotaku yang baru masuk ke Kutai Timur tahun ini.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kaltim, Sandhi Eko Bramono menjelaskan bentuk pembangunan yang akan diterima dari program Kotaku ini adalah perbaikan jalan, pembangunan drainase, sanitasi, dan pengelolaan sampah. Di Kecamatan Sangatta Selatan ada dua dusun yang menerima program ini, yaitu Dusun Pasar Raya dan Dusun Masabang. Untuk dua dusun tersebut, total anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 998 juta.
"Pembangunan akan dimulai pada 1 Agustus dan konstruksi harus selesai pada akhir Desember 2020. Yang sulit adalah pasca konstruksi, karena banyak kejadian pekerjaan sudah selesai namun tidak terawat," jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Timur (Kutim), Irawansyah menginginkan ke depannya, ada penambahan jumlah desa yang menerima program ini.
"Karena (Surat Keputusan) SK-nya itu hanya per kecamatan, jadi tiap kecematan hanya dapat satu. Ke depannya saya akan minta untuk Disperkim nanti mengubah program ini menjadi per desa atau daerah kumuh yang bisa kita usulkan," sebut Irawansyah.
"Daerah kumuh di Kutim masih ada, nanti kita lihat apakah daerah tersebut memenuhi kriteria," pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan