Utama
penggunaan masker perwali samarinda peraturan wali kota samarinda Tidak Terima Ditegur  Mal Lembuswana Security Mal 
Tak Terima Ditegur karena Tak Pakai Masker, Wanita Ini Teriaki Security Mal Lembuswana
SELASAR.CO, Samarinda - Saat ini, mengenakan masker setiap berada di tempat umum menjadi salah satu keharusan pada masa pandemi Covid-19. Namun, hal ini belum sepenuhnya dipatuhi oleh masyarakat di Samarinda.
Seperti yang terjadi di Mal Lembuswana, Selasa 11 Agustus 2020 kemarin. Tidak terima ditegur petugas keamanan (security) karena tidak mengenakan masker saat berada di area mal, seorang wanita justru meneriaki petugas yang menegurnya. Video amatir aksi wanita tersebut pun tersebar di grup-grup WhatsApp.
Dari penelusuran SELASAR, video tersebut direkam di salah satu tenant di Mal Lembuswana yakni Ayam Goreng Monas. Terlihat dalam video, wanita itu tengah memegang banner milik Pemprov untuk menunjukkan bahwa yang wajib menggunakan masker hanya orang yang batuk dan atau pilek saja. Dirinya pun mengaku bekerja instansi di Pemprov Kaltim. "Ini (bener) punya Pemprov, aku kerja di Pemprov," ujarnya kepada salah satu petugas security dengan nada tinggi.
Kejadian itu ternyata bukan kali pertama. Sebelumnya, wanita tersebut diketahui juga pernah meneriaki petugas keamanan saat tak terima ditegur karena tidak menggunakan masker. Peristiwa terjadi di tenant Food Mart di lantai satu gedung Mal Lembuswana. Saat itu dirinya tidak terima petugas keamanan melakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermogun.
Berita Terkait
Dikonfirmasi terkait kejadian ini, Fery Patadungan, Manager Operasional Mal Lembuswana pun membenarkan adanya kejadian tersebut. Dirinya mengatakan petugas keamanannya saat itu tengah menjalankan tugas, mengimbau pengunjung mal untuk mematuhi protokol kesehatan. Namun, yang bersangkutan tidak mau diukur suhu tubuhnya dan tidak mengenakan masker.
"Setiap pengunjung yang memasuki area Mal Lembuswana diwajibkan untuk diukur suhu badannya dan wajib menggunakan masker," ujar Fery, Rabu (12/8/2020)
Secara etika, petugas keamanannya pun telah meminta izin terlebih dahulu sebelum melakukan pengecekan suhu tubuh. Hal ini dilakukan demi menjunjung kenyamanan pengunjung mal. "Kami pun sudah memasang banner-banner di pintu masuk mal berisi keharusan mengenakan masker setiap berada di dalam mal. Sehingga yang tidak mengenakan masker kami larang untuk masuk ke dalam," tambahnya.
Kebijakan ini disampaikan Fery sebagai bentuk antisipasi penularan virus Covid-19 di area Mall. Selain itu kebijakan ini juga sebagai salah satu bentuk kepatuhan manajemen mal terhadap imbauan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat umum. Tidak hanya bagi pengunjung, aturan protokol kesehatan pun juga diwajibkan bagi pemilik tenant di Mal Lembuswana.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan