Kutai Timur
DPRD Kutim Positif corona Anggota DPRD KUTIM positif Corona Perjalanan luar daerah 
Anggota DPRD Kutim Positif Covid-19 Usai Perjalanan ke Paser dan Samarinda
SELASAR.CO, Sangatta - Seorang anggota DPRD Kutai Timur terkonfirmasi Covid-19, usai melakukan perjalanan ke Kabupaten Paser dan Samarinda pada 25 Juli lalu.
Menurut keterangan dr Bahrani selaku Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, yang bersangkutan tercatat dengan kode KTM 156 warga Jalan Poros Maloy, Kecamatan Kaliorang, berusia 52 tahun.
"Betul (anggota Dewan). Pada tanggal 20 Agustus yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Kudungga dari rumah sakit swasta dengan keluhan lemas, penurunan nafsu makan selama satu minggu, disertai mual dan batuk," jelas Bahrani.
Adanya gejala tersebut, petugas rumah sakit melakukan rapid test dengan hasil reaktif. Dilanjutkan pada tanggal 21 Agustus dilakukan uji swab dan hasilnya positif.
Berita Terkait
Diketahui, wakil rakyat ini juga memiliki riwayat hipertensi selama 5 tahun terakhir.
Penulis: Gunawan
Editor: Awan