Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Perusahaan sawit Perkebunan sawit muara badak Marangkayu Cpo 

DPRD Fasilitasi Masyarakat dan Perusahaan Bahas Aktivitas Bongkar Muat Sawit



Rapat dengar pendapat bersama perwakilan warga kecamatan Muara Badak dan Marangkayu.
Rapat dengar pendapat bersama perwakilan warga kecamatan Muara Badak dan Marangkayu.

SELASAR.CO, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan warga Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu bersama PT Tritunggal Sentra Buana (TSB). Warga tergabung dalam Aliansi Pengusaha Muara Badak dan Marangkayu. RDP tersebut membahas aktivitas bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) PT TSB dari Desa Saliki ke Kota Bontang.

“Masyarakat meminta untuk dilibatkan dalam proses bongkat muat tersebut, saat ini yang menjalankan anak perusahaan PT TSB,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kukar Abdul Wahab.

Beberapa jam RDP digelar, baik perwakilan masyarakat dan PT TSB belum menemukan kesepakatan. Sehingga perusahaan diberi waktu satu minggu. Selain itu, dari masyarakat juga akan berkoordinasi lagi dengan pihak-pihak terkait.

Usai RDP ini, nantinya akan ada pertemuan lanjutan yang akan difasilitasi PT TSB guna mencari titik terang atau kesepakatan bersama. “Setelah satu minggu itu kita adakan pertemuan, tapi dilakukan di lokasi, apakah itu di pabrik tersebut, atau kecamatan atau kantor aliansi,” jelasnya.

Ia berharap dengan keberadaan perusahaan sawit, ada kontribusi perusahaan kepada masyarakat, dengan melibatkan masyarakat dalam angkutan CPO. Sehingga bisa mensejahterakan masyarakat. Menurutnya, perusahaan itu punya kewajiban mensejahterakan masyarakat di sekitar perusahaan.

“Kita harapkan mudah-mudahan ada kesepakatan, supaya perusahaan bekerja tenang, masyarakat pun tenang, jadi intinya begitu,” tutupnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya