Kutai Kartanegara

Bekas tambang Pasca tambang DPRD Kukar 

Akan Menjadi Apa Loa Kulu Pasca-Tambang?



Komisi I DPRD Kukar hadiri diskusi bersama masyarakat.
Komisi I DPRD Kukar hadiri diskusi bersama masyarakat.

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara menghadiri acara diskusi terkait arah pembangunan Kecamatan Loa Kulu pasca-tambang dan kontribusi perusahaan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat pasca-tambang.

Acara yang digagas Serikat Pemuda Loa Kulu ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Loa Kulu Kota pada (31/8/2020). Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi mengatakan dalam acara diskusi tersebut, masyarakat meminta agar lahan pasca-tambang dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi kerakyatan.

“Di Loa Kulu cukup banyak perusahaan yang bisa melakukan ekonomi kerakyatan,” ujar Supriyadi.

Menurutnya, perusahaan wajib melakukan reklamasi pasca-tambang. Sehingga, setelah direklamasi, lahan pasca-tambang tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pengembangan ekonomi kerakyatan. Misalnya menjadikan lahan pasca-tambang sebagai area peternakan dan perkebunan.

“Lahan sebagian sudah direklamasi, kalau posisinya bisa dimanfaatkan untuk bertanam tumbuh seperti jagung, atau untuk peternakan sapi,” jelasnya.

Selanjutnya, Komisi I DPRD Kukar akan memanggil sejumlah perusahaan untuk mendorong sejumlah perusahaan di Loa Kulu, memberi ruang kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan pasca-tambang. “Tentu akan kita panggil nanti ke DPRD, kita satukan pemahaman nantinya,” tutupnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya