Kutai Timur

raperda dprd kutim 

Tahun Ini, Pemkab Kutim Usulkan 11 Desa Persiapan



Kabag Tata Pemerintahan, Joko Suripto
Kabag Tata Pemerintahan, Joko Suripto

SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Bagian Tata Pemerintah Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, telah menyelesaikan penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk pengusulan pembentukan 11 desa persiapan menjadi desa definitif.

Bahkan, menurut Joko Suripto selaku Kabag Tata Pemerintahan, draf Raperda itu telah diserahkan ke Bagian Hukum Setkab Kutim. "Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan yang menjadi tahapan pembentukan desa, mulai desa persiapan hingga usulan menjadi desa definitif. Kini draf Raperda itu sudah kami sampaikan ke Bagian Hukum Setkab Kutim," jelas Joko.

Selanjutnya dilakukan penggodokan oleh Bagian Hukum, sebelum akhirnya diserahkan ke DPRD Kutim, guna dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) Raperda Usulan Pembentukan 11 Desa Definitif. Joko berharap, proses pengusulan 11 desa persiapan ini bisa berjalan lancar dan segera selesai, sebelum akhir tahun ini.

Berikut 11 desa persiapan yang diusulkan:

  1. Desa persiapan Jabdan Kecamatan Muara Wahau
  2. Desa persiapan Pinang Raya Kecamatan Sangatta Selatan
  3. Desa persiapan Bukit Pandan Jaya Kecamatan Teluk Pandan
  4. Desa persiapan Sekurau Atas Kecamatan Bengalon
  5. Desa persiapan Tepian Raya Kecamatan Bengalon
  6. Desa persiapan Tepian Budaya Kecamatan Bengalon
  7. Desa persiapan Tepian Madani Kecamatan Bengalon
  8. Desa persiapan Miau Baru Utara Kecamatan Kongbeng
  9. Desa persiapan Parianum Kecamatan Muara Bengkal
  10. Desa persiapan Kerayaan Bilas Kecamatan Sangkulirang
  11. Desa persiapan Kelinjau Tengah Kecamatan Muara Ancalong

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya