Kutai Kartanegara
Awang Yacob Luthman Suko Buono AYL Pilbub Kukar KPU Kukar 
FIX! Pilkada Kukar Hanya Satu Paslon, Berkas AYL-Suko Ditolak KPU
SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Awang Yacoub Luthman (AYL)- Suko Buono kembali mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), pada Minggu (13/9/2020), sekitar pukul 22.00 Wita.
AYL datang ke Kantor KPU Kukar seorang diri, tanpa didampingi calon pendampingnya, Suko Buono, karena Suko sedang sakit. Tak nampak juga ketua dan sekretaris partai pendukung yang hadir. Padahal hal itu menjadi salah satu syarat pendaftaran calon.
“Pak Suko lagi sakit, beliau mulai kemarin sudah demam,” ujar AYL.
Dia mengatakan pendaftaran ini merupakan bagian dari memperjuangkan demokrasi. Meski ditolak, ia pun mengaku akan tetap tersenyum menghadapi hasilnya. Menurutnya, semua ini sudah menjadi ketentuan Allah, sehingga ia menerima dengan lapang dada.
Berita Terkait
“Saya yakin kita akan lebih kuat, kita akan membuktikan bahwa demokrasi itu ada,” tegasnya.
Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra menjelaskan, berkas pencalonan tidak memenuhi syarat, lantaran ketidakhadiran ketua dan sekretaris partai pengusung. BK-KWK dari PAN sebagai partai pendukung, bukan ditandatangani ketua dan sekretaris berdasarkan di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Dengan tidak lolosnya AYL yang mendaftar pada hari terakhir masa perpanjangan pencalonan, dipastikan hanya ada satu pasangan calon di Pilkada Kukar.
"Hanya satu pasangan bakal calon (Edi Damansyah-Rendi Solihin), yang saat ini sedang menjalani pemenuhan syarat calon," kata Erlyando Saputra.
Usai masa pendaftaran, bakal pasangan calon Edi Damansyah-Rendi Solihin yang berkas calonnya telah dinyatakan lengkap, dan berkas pencalonan dinyatakan lengkap dan sah, akan menjalani tahapan selanjutnya yakni tes pemeriksaan kesehatan.
"Saat ini masuk ke tahapan tes pemeriksaan kesehatan," kata Erlyando.
Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan