Politik

Penetapan Paslon Pilwali  kpu samarinda Pilwali Samarinda Pilkada serentak 

KPU Tetapkan Tiga Paslon Peserta Pilwali Samarinda, Besok Pengundian Nomor Urut



Komisioner KPU Samarinda, Ihsan Ahsani.
Komisioner KPU Samarinda, Ihsan Ahsani.

SELASAR.CO, Samarinda - KPU Samarinda telah resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020 mendatang. Diungkapkan oleh Komisioner KPU Samarinda, Ihsan Ahsani, keputusan ini merupakan hasil rapat pleno yang dilaksanakan KPU pada hari ini, Rabu (23/9/2020). 

"Hari ini kami sudah pleno secara tertutup menetapkan pasangan calon untuk peserta pemilihan. Dalam pleno itu jelas kita teliti lagi dokumen yang diserahkan, dari situ kemudian kami menyimpulkan," ujar Ihsan.

Tiga pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Samarinda sebagai peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020 mendatang adalah, Andi Harun-Rusmadi, Zairin Zain-Sarwono, M Barkati-M Darlis. Hal ini tertuang dalam surat keputusan bernomor 153.PL.02.3-Kpt/6472/KPU.Kot/IX/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Samarinda. 

"Hasilnya sudah kami umumkan di papan pengumuman dan juga laman website KPU. Jadi kami tidak melakukan pleno secara terbuka untuk pengumuman, namun kita umumkan di dua media," tambah Ihsan. 

Dia pun mengungkapkan, sesuai jadwal besok pada Kamis 24 September 2020, akan digelar proses pengundian nomor urut pasangan calon di Samarinda. 

"Besok agendanya pasangan calon yang sudah kami tetapkan ini akan kami undang untuk pengundian nomor urut di Hotel Harris pada pukul 09.00 Wita," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya