Politik

kpu samarinda Pilwali Samarinda Pilkada Samarinda Pilkada 2020 

Ini Isi Pakta Integritas yang Ditandatangani Tiga Paslon Wali Kota Samarinda



Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat

SELASAR.CO, Samarinda - Setelah melakukan pencabutan nomor urut, ketiga pasangan calon Wali Kota menandatangani pakta integritas, sebagai komitmen menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Pakta Integritas itu bertemakan Penerapan Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

“Iya, setelah pengundian nomor urut, juga deklarasi pakta intergitas soal Covid-19, dan diteken 3 pasangan calon,” kata Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat pada Kamis (24/9/2020).

Dengan penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk komitmen pasangan calon, untuk pencegahan penyebaran Covid-19, di kota Samarinda, selama berlangsung nya tahapan Pilkada.

Dan berikut 3 poin yang tergantung dalam pakta integritas:

Kami calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dengan ini menyatakan:

  1. Mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada setiap tahapan pemilihan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU No 06 Tahun 2020, yang telah diubah dengan Peraturan KPU No 10 tahun 2020, dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.
  2. Mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak, dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan tahun 2020.
  3. Menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Adapun, penandatanganan dan deklarasi pakta integritas itu dilakukan bersamaan pasangan calon nomor urut 1 Barkati – Darlis, nomor urut 2 adalah Andi Harun – Rusmadi, dan juga pasangan calon nomor urut 3 adalah Zairin Zain – Sarwono.

“Komitmen ini melekat bagi pasangan calon, hingga nanti terpilih,” pungkas Firman.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya