Kutai Timur

OTT KPK Dapat Insentif Daerah  DID Kementerian Keuangan 

Karena OTT KPK, Tahun Depan Kutim Tak Dapat Insentif Daerah dari Pusat



Ilustrasi
Ilustrasi

SELASAR.CO, Sangatta – Tahun 2021 mendatang Kementerian Keuangan dikabarkan akan memberikan tambahan alokasi dana insentif daerah (DID) senilai Rp 13,50 triliun kepada pemerintah daerah (pemda) yang dinilai memiliki prestasi tertentu. Hal itu guna mendorong peningkatan kinerja pemda serta mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi di daerah.

Namun, dari anggaran Rp 13,50 triliun itu, di Kaltim hanya Kabupaten Kutai Timur yang tidak mendapatkan jatah tahun depan. Hal itu dibenarkan Plt Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Yulianti kepada sejumlah awak media, usai mengikuti hearing dengan Komisi B DPRD Kutim di Sekretariat DPRD Kutim, Selasa (6/10/2020).

Menurut Yulianti, tahun depan Pemkab Kutim tidak akan mendapatkan tambahan alokasi DID disebabkan adanya kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kutim beberapa waktu lalu.

“Harusnya kan yang WTP-WTP (laporan keuangannya wajar tanpa pengecualian), tapi karena ada kasus, dana insentif daerah itu pasti hilang. Di Kukar sebelumnya juga seperti itu,” beber Yulianti.

Selain itu, menurut Yulianti, tahun 2020 ini Pemkab Kutim mendapatkan DID kurang lebih Rp 13 miliar dari pemerintah pusat. Namun untuk 2021 dipastikan Kutim kehilangan kesempatan untuk mendapatkan alokasi DID. “Semoga ke depan-depan kita bisa dapat lagi,” harapnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya