Utama

Penolakan UU Ciptaker UU Ciptaker Omnibus Law Unjuk rasa UU Ciptaker Demonstrasi 

Mahasiswa Tuntut Gubernur Kaltim dan Ketua DPRD Satu Suara Tolak Omnibus Law



Senin (12/10/2020) ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Mengugat (Mahakam) kembali turun ke jalan menolak pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja oleh DPR.
Senin (12/10/2020) ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Mengugat (Mahakam) kembali turun ke jalan menolak pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja oleh DPR.

SELASAR.CO, Samarinda - Pada hari ini Senin (12/10/2020) ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Mengugat (Mahakam) kembali turun ke jalan menolak pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja oleh DPR. Aksi ini menjadi kali keempat massa dari Aliansi Mahakam melaksanakan aksi demo di Samarinda, setelah sebelumnya digelar di Kantor Gubernur, Simpang Empat Mal Lembuswana, dan terakhir di Kantor DPRD Kaltim pada 8 Oktober 2020 lalu. 

Dikatakan Humas Aksi Mahasiswa Kaltim Melawan, Elga Bastian, pada aksi kali ini, aspirasi mereka masih sama yaitu meminta agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut. "Untuk tuntutan hari ini masih sama dengan aksi-aksi kemarin, kami meminta Omnibus Law dicabut," tegasnya. 

Sebagai simbol matinya keadilan, para peserta aksi demonstrasi juga membawa replika keranda mayat yang diletakkan di depan gerbang utama Kantor DPRD Kaltim. Elga menegaskan, massa aksi hari ini tidak berniat untuk menduduki kantor DPRD Kaltim apalagi berbuat rusuh. 

"Kami tidak ada upaya-upaya untuk membuat kerusuhan dan juga kami meminta DPRD sesegera mungkin mendatangi kami dan berdialog bersama kami untuk menyepakati apa yang memang menjadi tuntutan kami," serunya. 

Selain itu, mereka juga menuntut agar ketua DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim satu suara menolak undang-undang yang disahkan 5 Oktober 2020 lalu. "Dan meng-ultimatum DPR RI serta mendesak Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sesegera mungkin," jelasnya. 

"Kami menunggu sampai pukul 18.00 Wita, kalau sampai saat itu tidak ada itikad baik dari DPRD Kaltim, kami akan melanjutkan aksi ini besok sampai dicabutnya Omnibus Law dan disepakati oleh Gubernur dan Ketua DPRD Kaltim," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya