Kutai Timur
DPRD Kutim Pelantikan Ketua DPRD Kutim 
Pelantikan Ketua DPRD Kutim Menunggu Persetujuan Gubernur Kaltim
SELASAR.CO, Sangatta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan menunjuk sekretaris DPC PPP Kutim, Joni, sebagai Ketua DPRD Kutim periode 2020-2024. Joni ditunjuk menggantikan Encek UR Firgasih yang terjerat kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang juga melibatkan Bupati Kutim Ismunadar awal Juli 2020 lalu.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Ikhsanuddin Syerpi mengakui hingga saat ini pihaknya belum bisa menentukan kapan jadwal pelantikan ketua DPRD Kutim yang baru, periode 2020-2024. Pasalnya, pihaknya masih menunggu persetujuan Gubernur Kaltim Isran Noor.
“Untuk pergantian sudah kami proses. Kami juga sudah kirim ke Pemkab Kutim dan pihak Pemkab Kutim juga sudah mengirim ke Provinsi Kaltim,” ungkapnya.
Untuk itu, menurut Ikhsanuddin, pihaknya tinggal menunggu persetujuan Gubernur Kaltim. Jika sudah ada persetujuan gubernur, maka dalam waktu dekat akan segera dilakukan pelantikan ketua DPRD Kutim yang baru.
Berita Terkait
“Kalau rencana jadwal kegiatan dewan bulan Oktober, untuk pelantikan ketua DPRD Kutim sudah kita masukkan. Cuman kita belum tetapkan tanggalnya,” kata dia.
Menurut Ikhsanuddin, hingga kini pihaknya juga belum mendapatkan informasi dari Pemprov Kaltim apakah surat pengajuan pergantian ketua DPRD Kutim sudah mendapatkan persetujuan Gubernur Kaltim atau tidak. “Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi,” ujarnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan