Kutai Timur
DPRD Kutim KUA PPAS RAPBD 202 
KUA PPAS RAPBD 2021 Kutim Rp 2,6 Triliun, Prioritas Bayar Utang dan Gaji Pegawai
SELASAR.CO, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD menandatangani nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafond Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 2,6 triliun.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-34, yang dipimpin langsung Wakil Ketua II Ketua DPRD Kutim Arfan. Rapat dihadiri 21 orang dari 40 anggota DPRD Peridoe 2019-2024, di ruang sidang utama Gedung DPRD Kutim, Sangatta, Rabu (14/10/2020).
Dalam lampiran nota kesepakatan itu tercantum Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 185 miliar, Dana Transfer Rp 2,4 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 27 miliar. Sehingga, total pendapatan daerah sekitar Rp 2,6 triliun.
Sementara untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasi Rp 1,3 triliun, belanja modal Rp 1,02 triliun, belanja tak terduga Rp 1,5 miliar dan belanja transfer Rp 304 miliar serta surplus Rp 0.
Berita Terkait
Usai mengikuti Rapat Paripurna, Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, maka Kukar telah memiliki landasan atau dasar dalam rangka pembahasan dan pengesahaan APBD Kutim 2021 mendatang. Rencananya anggaran tersebut diprioritaskan untuk membayar utang-utang dan pembayaran gaji pegawai.
“Paling tidak utang dulu yang lebih diutamakan, fokus utamanya di situ. Sementara untuk anggaran sesuai amanah UU seperti 20 persen untuk pendidikan akan disesuaikan. Karena hal itu merupakan keharusan,” kata Irawansyah.
Penulis: Bonar
Editor: Awan