Kutai Kartanegara
KPU Kukar  e-Rekap Pilkada Serentak Pilbub Kukar 
Percepat Perhitungan Awal, KPU akan Terapkan e-Rekap di Pilkada 2020
SELASAR.CO, Kutai Kartanrgara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menerapkan sistem rekapitulasi elektronik (e-Rekap) terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kutai Kartanegara (Kukar) Nofand Surya Gafillah setelah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dari KPU RI.
Nofand mengatakan pihaknya semaksimal mungkin mencari solusi agar setiap kecamatan-kecamatan di wilayah Kukar memiliki jaringan internet yang lebih bagus, karena ada beberapa wilayah Kukar yang masih belum terjangkau internet.
"Karena kan seperti kita ketahui letak geografis kita ini tidak semua jaringan di kecamatan itu bagus," kata Nofand.
Ia juga mengatakan KPU Kukar akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, untuk mengoptimalkan jaringan internet di setiap daerah yang berada di kecamatan pada saat hari pelaksanaan Pilkada.
Berita Terkait
"Mudah-mudahan pihak Diskominfo bisa menjangkau daerah-daerah yang memang jaringannya susah," katanya.
Nofand menyebutkan nantinya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan diamanati untuk memfoto hasil rekapitulasi C1 dan langsung diunggah ke server e-Rekap KPU Kabupaten/Kota.
"Tapi manualnya tetap harus jalan karena penghitungan suara rekapitulasi itu ada di KPPS, terus kemudian ada rapat pleno di tingkat kecamatan berjenjang, terus yang terakhir baru di tingkat kabupaten," tutup Nofand.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan