Ragam

dprd kaltim Hutan Kaltim sektor kehutanan 

Hutan Kaltim Memiliki Potensi Sumbang Penambahan PAD



Komisi II DPRD Kaltim bersama dengan Dinas Kehutanan Kaltim melakukan rapat bersama
Komisi II DPRD Kaltim bersama dengan Dinas Kehutanan Kaltim melakukan rapat bersama

SELASAR.CO, Samarinda - Memiliki kawasan hutan yang luas menjadikan Kaltim sebagai provinsi dengan potensi sumber daya hutan yang besar. Potensi yang belum terkelola secara penuh pun disebut bisa menjadi alternatif sumber-sumber PAD dari sektor kehutanan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana H Wang belum lama ini. “Tidak hanya industri kayu, banyak masih potensi hutan lain yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Pada dua tahun terakhir, terjadi kelonggaran terhadap regulasi untuk penggunaan hutan sosial masyarakat, hal ini lah yang bisa kemudian dimanfaatkan Dinas Kehutanan Kaltim untuk memaksimalkan potensi tersebut melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

“Sekarang kendalanya pada keseriusan dan kesinambungan, karena ini usaha tidak boleh hanya sekali, tapi harus terus menerus dan dikembangkan. Tinggal nanti bagaimana SDM yang ada di KPH melakukan improvisasi dan kerja sama, baik dengan pemerintah maupun dengan pihak ketiga untuk mengembangkan usaha,” imbuhnya

Ada dua komoditas hasil hutan yang potensial jika dikembangan, yaitu coklat kakao dan minyak atsiri. “Minyak atsiri dapat diambil dari banyak jenis komoditas tanaman hutan. Seperti eukaliptus, gaharu, kenanga, kayu putih, kayu manis, nilam, dan champor. Selain minyak atsiri, banyak lagi potensi yang bisa dikembangkan sebagai industri olahan. Di antaranya minyak lemak dari tumbuhan hutan,” tambah Veridiana.

Dikatakan dia, KPH bertugas menggali potensi-potensi yang ada di daerah yang memiliki hutan sosial sesuai karakteristik masing-masing daerah. “Hutan sosial yang ada ini tersebar dibeberapa daerah di Kaltim, sehingga upaya untuk mengelola itu, Dinas Kehutanan Kaltim membentuk 20 KPH,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya