Kutai Kartanegara

DPRD Kukar PHK hak-hak karyawan dampak corona 

Banyak Perusahaan Lakukan PHK, DPRD Kukar Monitoring Pemenuhan Hak Karyawan



Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi.
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi.

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait Pemutusan Hubungan Kerja (Kerja) oleh sejumlah perusahaan di Kukar. Sehingga DPRD Kukar akan mendorong perusahaan agar memenuhi hak-hak karyawan yang di-PHK. Hal itu diungkapakan Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi.

Menurut Supriyadi, Komisi I akan terus melakukan monitoring tanggung jawab pengawasan sebagai kemitraan ketenagakerjaan, lingkungan, perizinan, bagian hukum yang berkenaan dengan tugas-tugas pokok Komisi I.

“Karena bagaimanapun tidak boleh masyarakat tidak didampingi,” ujar Supriyadi.

Dia mengatakan di tengah pandemi Covid-19, ditambah anjloknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan banyaknya terjadi PHK, membuat semua lini waspada dan mengencangkan ikat pinggang.

“Dengan APBD anjlok, karyawan banyak di-PHK, otomatis ibarat berjualan bangkrut. Dengan kondisi bangkrut ini, tentu bertahan bisa makan saja Alhamdulillah. Semua investasi juga lagi ikat pinggang dengan bencana Covid-19 ini,” terangnya.

Terkait maraknya PHK tersebut, menurutnya jika sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 100/MEN/4/2004 tentang Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sudah jelas, hanya saja pihaknya berupaya memonitoring agar perusahaan tetap memenuhi hak-hak karyawan.

“Permen 100 kan jelas, tetepi hak-hak itu kan harus terpenuhi. DPRD terus mengawal pemenuhan hak-hak karyawan yang di-PHK, karena itu kewajiban,” tutupnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya