Kutai Kartanegara

Sekretariat DPRD Kukar cegah corona mencegah penularan Covid-19 DPRD Kukar 

Sekretaris DPRD Tegaskan Pembatasan Aktivitas Kantor Bukan Diliburkan



Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan
Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Beredar kabar di lingkungan Sekretariat DPRD Kukar, seluruh staf dan pegawai pejabat struktural Sekretariat DPRD Kukar diliburkan pada hari Kamis dan Jumat nanti dalam upaya mencegah penularan Covid-19 yang masif menyebar di lingkungan kantor pemerintahan.

Menanggapi hal ini, Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan mengatakan  hal tersebut tidak  benar. Seluruh staf tetap bekerja seperti biasa sesuai dengan surat edaran Bupati Kukar dalam menyikapi kondisi pandemi Covid-19.

"Enggak ah, mana ada diliburkan. Orang tetap kerja seperti biasa kok. Kan memang kalau hari Kamis atau hari lainnya itu anggota (dewan) sedang tugas luar. Dari pada mereka turun cukup kerja dari rumah saja sesuai edaran dari Bupati tentang WFH," kata Ridha.

Menurut Ridha, pihaknya tentu tidak mungkin melanggar surat edaran bupati, pihaknya wajib patuh dalam menyikapi kebijakan bekerja dari rumah.

"Tidak ada diliburkan dan mana bisa saya meliburkan. Kami harus patuh dengan surat edaran Bupati, tidak diliburkan, siapa yang bilang diliburkan, info menyesatkan itu," ungkapnya.

Ridha menegaskan kalau ada yang  bersikeras libur kerja di jam dan hari aktif kerja, dipastikan staf yang bersangkutan dikenai sanksi disiplin.

"Saya  tetap buat laporan,  ada laporan kerja harian, kalau libur kan tidak ada laporannya. Saat mereka kerja dari rumah sewaktu-waktu  saya panggil ke kantor  mereka wajib datang," tutup Ridha.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya