Kutai Timur
Satgas Covid-19 kutim Peningkatan kasus Corona Kasus Covid-19 di Kutim Kodim 0909 Sangatta 
Kebanyakan Kasus Covid-19 di Kutim dari Perusahaan Tambang
SELASAR.CO, Sangatta – Kasus penularan wabah virus corona (Covid-19) di Kabupaten Kutai Timur kian hari terus mengalami peningkatan. Dari data Dinas kesehatan Kutim per Senin (9/11/2020), jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sudah mencapai 1.677 kasus, dirawat 527 pasien, sembuh 1.128 dan meninggal dunia 48 orang.
Diketahui, sekitar 60 persen kasus positif di Kutim berasal dari sejumlah perusahaan pertambangan di sana. Menyikapi hal itu, sekira pukul 14.00 Wita, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kutim, di bawah pimpinan Kodim 0909 Sangatta, memanggil kurang lebih 15 perusahaan, untuk membahas lebih serius pananganan Covid-19 di Kutim.
Dalam rapat pembahasan pencegahan dan penanganan Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Dandim 0909/Sangatta Letkol Czi Pabate, diketahui dari sekitar 90 perusahaan, menyumbang kurang lebih 911 kasus yang dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19. Sebanyak 319 kasus dirawat dan melaksanakan isolasi mandiri, sementara 589 kasus dinyatakan sembuh.
“Kalau kita pelajari dari data Covid-19 di Kutai Timur ini kan, dari awal sebenarnya kita sudah rendah. Tapi akhir-akhir ini mulai September hingga sekarang terus mengalami peningkatan dan seakan-akan tidak terkendali. Menurut hemat saya ini harus dievaluasi kenapa bisa terjadi seperti itu, dan saya rasa jawabnya juga sudah kita ketahui bersama,” ujar Dandim 0909/Sangatta Letkol Czi Pabate.
Berita Terkait
Pihak perusahaan dan pemerintah, kata dia, begitu massif melakukan tes Covid-19 langsung ke sejumlah karyawan maupun masyarakat.
“Setelah ada hasil tes tersebut, kan sudah bisa dikategorikan mana yang terkonfirmasi dan mana yang tidak. Yang menjadi persoalan adalah yang dikarantina, padahal 60 sampai 70 persen yang ada adalah orang tanpa gejala (OTG) dan dilakukan karantina secara mandiri di rumah masing-masing,” ungkapnya.
Hal ini menurut penilaian Dandim 0909 Sangatta, menjadi salah satu celah atau yang berpotensi menambah kasus Covid-19 di Kutim. “Karena yang OTG itu bisa saja tidak disiplin dalam menjalankan karantina secara mandiri, sehingga ada saat tertentu, pasien OTG tersebut berinteraksi dengan orang lain, akhirnya menularkan ke orang lain,” ucapnya.
Untuk itu, menurut Letkol Czi Pabate, seluruh perusahaan yang ada sudah menyatakan komitmennya untuk tidak lagi melakukan karantina secara mandiri. Perusahaan sepakat untuk melakukan karantina secara terpusat atau terpadu.
“Jadi ke depan tidak boleh lagi ada karantina mandiri, tapi sudah karantina terpadu, artinya terkonsentrasi menjadi satu, baik perusahaan maupun pemerintah daerah,” tegasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan