Ragam

dprd kaltim Komisi III DPRD Kaltim Jembatan Dondang Tabrak Jembatan Dondang Kapal tabrak jembatan Jembatan ditabrak kapal 

DPRD akan Panggil Perusahaan Kapal yang Tabrak Jembatan Dondang



Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Seno Aji.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Seno Aji.

SELASAR.CO, Samarinda - Merespons tertabraknya jembatan Dondang, DPRD berencana memanggil perusahaan pemilik kapal. Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Kaltim, Seno Aji.

"Di situ ada beberapa IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan mereka menggunakan pihak ketiga untuk melakukan pengangkutan (batu bara). Sehingga perusahaan yang terlibat langsung adalah perusahaan pemilik tongkang," ujar Seno.

Selain pemanggilan perusahaan pemilik tongkang, Dewan juga berencana memanggil perusahan kapal asisten yang memandu kapal lewat di bawah jembatan Dondang.

"Kita perlu segera memanggil pelaku (penabrak jembatan) dan bagaimana konsekuensinya. Karena kerusakan cukup beratkan kan karena retak, sehingga sangat membahayakan pengendara di sana," ucapnya.

Dirinya pun mengungkapkan Dinas PUPR Kaltim berencana melakukan inspeksi terhadap jembatan pasca tertabrak. Informasi ini ia terima saat meneruskan persoalan ini ke dinas PUPR. KSOP pun dijadwalkan turut dipanggil. 

"Memang alat buktinya sudah ada semua, tongkang sudah ditemukan juga. Kita akan melakukan hearing dengan KSOP terkait ini," kata Seno.  "Kalau untuk detailnya kita memang perlu duduk bersama dulu, karena saat ini ditangani KSOP dan kepolisian setempat. Tadi saya juga sudah hubungi Bina Marga mereka sudah kirimkan orang ke lokasi," tambahnya.

Dia pun meminta Bina Marga dan OPD teknis lainnya segera menentukan apakah setelah tertabrak masih layak dan aman untuk dilewati masyarakat.

"Kita juga harapkan pihak Bina Marga untuk melakukan pengecekan apakah dengan retak itu jembatan masih layak dan aman untuk dilewati atau tidak. Kalau engga (layak dilewati) lalu bagaimana bentuk antisipasinya supaya masyarakat setempat juga tidak terdampak begitu besar," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya