Kutai Kartanegara

kpu kukar Pelipatan Surat Suara surat suara Penghitungan surat suara 

KPU Kukar Libatkan 40 Orang Lakukan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara



Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini melakukan proses penghitungan dan pelipatan surat suara untuk pelaksanaan Pilkada 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini melakukan proses penghitungan dan pelipatan surat suara untuk pelaksanaan Pilkada 2020.

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini melakukan proses penghitungan dan pelipatan surat suara untuk pelaksanaan Pilkada 2020.

Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra, mengatakan bahwa logistik surat suara sudah ada yang saat ini sedang disortir dengan melakukan penghitungan serta pelipatan suara. 

"Lagi sortir digudang kita, proses lipat dan hitung," kata Erlyando. 

Proses penghitungan dan pelipatan surat suara tersebut melibatkan sekitar 40 orang, dengan target H-10 yang sudah selesai bisa dikirim lebih dulu dan disebar ke seluruh kecamatan yang ada di Kukar. Ada sebanyak 503.083 lembar surat suara. Proses penyortiran dan pelipatan dilakukan sejak pukul 08.00 hingga 22.00. Dengan diberi waktu istirahat sejak 18.00 hingga pukul 19.30.

Selanjutnya, untuk surat suara yang rusak sembari masih dihitung nanti baru akan kelihatan hasilnya, kemudian sesuai perjanjian akan diajukan pengembalian terkait kerusakan surat suara. Nando menjelaskan akan segera mengajukan pergantian jika ditemui surat suara yang rusak. Sesuai perjanjian yang sudah ditetapkan KPU Kukar bersama pencetak surat suara.

"Kita akan mengajukan pengembalian jika ada yang rusak yang memang perjanjiannya seperti itu," jelasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya