Ragam

Banggar DPRD Kaltim KUA PPAS RAPBD Kaltim DPRD Kaltim 

RAPBD Kaltim 2021 Disepakati Rp11,6 Triliun



Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK

SELASAR.CO, Samarinda - Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021. Rapat paripurna sendiri dipimpin Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua HM Samsun dan Sigit Wibowo dihadiri 36 anggota.

Kepada awak media Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK menyebut RAPBD Kaltim 2021 nilainya sekitar Rp11,6 triliun. Jika dibandingkan APBD 2020 nilainya turun sekitar Rp69 miliar.

"Kurang lebih Rp11,6 triliun. Kalau dibandingkan dengan APBD 2020 turun, kan nilainya kurang lebih Rp12,29 triliun," ujarnya.

Dirinya pun berharap, situasi pandemi Covid-19 tidak berkepanjangan hingga 2021. Karena dikhwatirkan dapat menghambat kegiatan-kegiatan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) di Kaltim. "Karena (Kaltim) saat ini masih bergantung dari Dana Bagi Hasil (DBH)," tambah Makmur.

Meski begitu dirinya mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan Pemprov Kaltim dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Saya lihat sudah ada upaya peningkatan PAD dari Pemprov Kaltim, salah satunya dengan adanya program penyelesaian pajak kendaraan bermotor. Saya kira kenaikannya akan signifikan kedepan," tambahnya.

Sebagai informasi, kesepakatan KUA PPAS rancangan APBD TA 2021 Kaltim sebesar Rp11,61 triliun, terdiri anggaran pendapatan direncanakan Rp9,59 triliun bersumber dari PAD sebesar Rp5,39 triliun, pendapatan transfer Rp4,18 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp12,72 miliar.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya