Kutai Kartanegara

Pengesahan APBD 2021  APBD 2021 DPRD Kukar 

Proses Pengesahan APBD 2021 Terkendala SIPD



Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) menjadi kendala tersendiri dalam proses pengesahan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 Kutai Kartanegara (Kukar).

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan hingga saat ini, baru pada tahapan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Karena SIPD, banyak hal terkait penginputan anggaran harus disesuaikan.

“Sekarang ini TAPD masih menyusun Nota APBD tahun 2021,” ujar Abdul Rasid.

Dia menjelaskan, DPRD Kukar saat ini masih menunggu nota penjelasan terhadap nota keuangan tentang Raperda APBD Kukar 2021. Selanjutnya meminta pandangan di masing-masing fraksi, sebelum akhirnya APBD Kukar 2021 disahkan.

Abdul Rasid menambahkan hal yang paling krusial pada pembahasan APBD 2021 yakni menurunnya APBD Kukar yang diperkirakan menjadi Rp 3,6 triliun pada tahun 2021.

“Yang krusial dana nya berkurang pada tahun 2021,” tutupnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya