Kutai Kartanegara

Dewan Kebudayaan Daerah DPRD Kukar 

Ketua DPRD Kukar Buka Diseminasi Fasilitasi Dewan Kebudayaan Daerah di Kecamatan Kota Bangun



Diseminasi terkait Fasilitasi Dewan Kebudayaan Daerah sekaligus menyerap aspirasi di masyarakat terkait rencana pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah di Aula Kantor Camat Kecamatan Kota Bangun, pada Minggu (6/12/2020).
Diseminasi terkait Fasilitasi Dewan Kebudayaan Daerah sekaligus menyerap aspirasi di masyarakat terkait rencana pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah di Aula Kantor Camat Kecamatan Kota Bangun, pada Minggu (6/12/2020).

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan, Diseminasi terkait Fasilitasi Dewan Kebudayaan Daerah sekaligus menyerap aspirasi di masyarakat terkait rencana pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah di Aula Kantor Camat Kecamatan Kota Bangun, pada Minggu (6/12/2020).

Dalam kegiatan Diseminasi Fasilitasi Dewan Kebudayaan Daerah dibuka langsung Keta DPRD Kukar Abdul Rasid, di dampingi anggota DPRD Kukar Ahmad Zulfiansyah dan Doni Ikhwan asal dapil 6 kukar.

Abdul Rasid mengatakan sangat mengapresiasi atas terlaksananya Diseminasi terkait Fasilitasi Dewan Kebudayaan Daerah dimana kegiatan ini sangat penting sekali bagi Kutai Kartanegara, karena menurutnya Kutai Kartanegara ini memiliki seni dan budaya yang sangat banyak sekali, baik dari segi sukunya, budayanya, maupun agamanya, sangat beanekaragam sekali dari satu kecamatan dan kecamatan lainnya, bahkan segi bahasanya juga beragam.

“Ini mempunya ciri khas sendiri di Kutai Kartanegara yang memiliki bermacam budaya dan seni di kukar. Ini Inspirasi dan menjadi sumber Kekuatan yang harus kita jaga, kita lestarikan bagai mana kedepan tetap lestari, tetap berjalan sehingga tidak lenyap dikemudian hari,” ungkapnya.

Kita mau seni budaya yang banyak di tempat kita ini, bagai mana tetap lestari, tetap terjaga sampai kapan pun juga, oleh karena itu Dewan Kebudayaan Daerah perlu adanya kekuatan hukum, untuk menjadi aturan daerah oleh sebab itu kita akan menggali kekayaaan dan potensi-potensi seni dan budaya yang di Kota Bangun dan kecamatan lainya di Kukar.

Menurutnya Kecamatan kota Bangun merupakan kecamatan yang cukup tua dimana dulu ada sejarah Kerajaan Sri Bangun tentunya nilai budaya masih terjaga dan patut dilestarikan.

“Di Kota Bangun juga ada desa budaya yakni Desa Kedang Ipil salah satu menjadi destinasi wisata yang menarik yang ada di Kukar. Hal-hal seperti ini ke depan bagaimana potensi-potensi di setiap daerah bisa tetap terjaga, kami sebagai wakil rakyat akan mengawal dan menguatkan legalitas aturan yang ada untuk penguatan seni budaya yang ada di kukar,” kata Rasid.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya