Ragam
DPRD Kaltim Badan Musyawarah DPRD Kaltim 
Banmus Revisi Jadwal Kegiatan DPRD Kaltim
SELASAR.CO, Samarinda - Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, sejumlah agenda atau jadwal kegiatan DPRD Kaltim pada Masa Sidang III Tahun 2020 direvisi oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim pada Senin (7/12/2020). Turut hadir dalam rapat, sejumlah anggota Banmus diantaranya Akhmed Reza Fachlevi, Ali Hamdi, Safuad, Salehuddin, Ekti Imanuel, Sutomo Jabir, dan Syafruddin serta Pejabat Struktural di Sekretariat DPRD Kaltim.
Dilakukannya revisi ini menurut Sigit Wibowo, karena sejumlah kegiatan itu dianggap penting untuk pedoman kerja bagi anggota dewan dalam melaksanakan tugas.
“Jadwal ini juga merupakan pedoman dalam pelaksanaan tugas sehingga nantinya akan dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja menjadi lebih baik,” ujarnya.
Politisi PAN ini menyampaikan bahwa Banmus menyusun sejumlah rapat paripurna yang membahas agenda penting di antaranya penyampaian nota keuangan, pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan, penyampaian laporan akhir kerja Pansus, tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi. Ada pula rapat paripurna dengan agenda pengganti antar waktu Anggota DPRD Kaltim masa periode 2019-2024 serta rapat badan dan rapat komisi.
Berita Terkait
“Sejumlah agenda yang telah Banmus susun ini semoga bisa menjadi acuan untuk melaksanakan tugas-tugas kedewanan hingga Desember nanti,” pungkas Sigit.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan