Politik

Rekapitulasi Suara Pilkada Samarinda Pilwali Samarinda KPU Samarinda Perhitungan surat suara 

Rekapitulasi Samarinda Baru Selesai 5 Wilayah, 02 dan 03 Menang di Dua Kecamatan



Hingga pukul 16.30 Wita, KPU Samarinda telah mengesahkan laporan perolehan suara di 5 kecamatan.
Hingga pukul 16.30 Wita, KPU Samarinda telah mengesahkan laporan perolehan suara di 5 kecamatan.

SELASAR.CO, Samarinda - Hingga pukul 16.30 Wita, KPU Samarinda telah mengesahkan laporan perolehan suara di 5 kecamatan. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kota pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Samarinda tahun 2020.

Hingga saat ini sudah ada 5 dari 10 Kecamatan yang telah disahkan hasil perhitungan suaranya. Pasangan nomor urut 01 Barkati-Darlis menang di satu kecamatan. Sementara pasangan 02 Andi Harun-Rusmadi dan pasangan 03 Zairin Zain-Sarwono masing-masing unggul di dua kecamatan. 

Berikut detail perolehan suara di 5 kecamatan tersebut:

KECAMATAN SAMBUTAN 

  1. Barkati-Darlis memperoleh 5.622 suara
  2. Andi Harun-Rusmadi memperoleh 8.615 suara
  3. Zairin Zain-Sarwono memperoleh 5.778 suara

KECAMATAN LOA JANAN ILIR

  1. Barkati-Darlis memperoleh 5.726 suara
  2. Andi Harun-Rusmadi memperoleh 8.700 suara
  3. Zairin Zain-Sarwono memperoleh 5.950 suara

KECAMATAN SAMARINDA KOTA

  1. Barkati-Darlis memperoleh 2.676 suara
  2. Andi Harun-Rusmadi memperoleh 4.147 suara
  3. Zairin Zain-Sarwono memperoleh 4.632 suara

KECAMATAN SAMARINDA SEBERANG

  1. Barkati-Darlis memperoleh 11.507 suara
  2. Andi Harun-Rusmadi memperoleh 5.893 suara
  3. Zairin Zain-Sarwono memperoleh 4.876 suara

KECAMATAN SUNGAI KUNJANG

  1. Barkati-Darlis memperoleh 12.886 suara
  2. Andi Harun-Rusmadi memperoleh 12.080 suara
  3. Zairin Zain-Sarwono memperoleh 16.053 suara

Sebelumnya, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menyebut, hasil rekapitulasi hari ini tujuannya untuk menghimpun perhitungan yang sebelumnya sudah dilakukan di tingkat kecamatan. 

"Ini adalah rapat pleno untuk menghimpun kembali dan kami akan merekap untuk tingkat kota, yang selanjutnya akan kami tetapkan dan terbitkan sebagai surat keputusan bahwa inilah hasil pemilihan serantak wali kota dan wakil wali kota Samarinda 2020," ujarnya pada hari ini, Rabu (16/12/2020).

Dirinya pun menambahkan, masih terbuka peluang untuk adanya gugatan hukum atas penetapan hasil rekapitulasi yang dilakukan hari ini. 

"Bahwa penetapan hari ini bukan hasil yang terakhir. Kenapa saya bilang begitu? Karena masih terbuka peluang, untuk dilakukan upaya hukum terhadap keputusan yang kami terbitkan hari ini," tuturnya. 

Hingga berita ini diterbitkan, proses rekapitulasi di tingkat kota masih terus berjalan dan menyisakan 5 kecamatan lagi yang menunggu untuk ditetapkan.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya