Kutai Kartanegara

Rekapitulasi suara rapat pleno kpu kukar kpu kukar pilkada kukar Pilbub Kukar 

Dua Kecamatan Tertunda Penetapan Hasil Rekapitulasi Karena Ada Selisih Data



KPU Kukar menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara ditingkat kabupaten pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar
KPU Kukar menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara ditingkat kabupaten pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara ditingkat kabupaten pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar pada Rabu (16/12/2020) di Hotel Grand Fatma Tenggarong.

Hingga Pukul 18:00 WITA sudah ada 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan berita acara hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Yakni, PPK Muara Muntai, Loa Kulu, Anggana, Loa Janan, Muara Badak, Tenggarong, Sebulu, Kota Bangun, Kenohan dan Kembang Janggut.

Ketua KPU Kukar Erlyando mengatakan, dari 10 kecamatan, ada dua kecamatan yang tertunda penetapan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, yakni PPK Loa Janan dan Loa Kulu.

“Tertunda karena ada kesalahan tekhnis dalam menginput data dan ada selisih memasukkan data pemilih laki laki dan perempuan,”kata Erlyando Saputra.

Pria yang akrab disapa Nando tersebut menjelaskan jika terjadi kesalahan, mekanismenya akan dilakukan perbaikan. Hingga saat ini, masih ada delapan kecamatan yang belum membacakan berita acara hasil rekapitulasi ditingkat kecamatan dan ada dua kecamatan yang melakukan perbaikan.

“Paling lambat besok harus diselesaikan. Kami optimis selesai tepat waktu,” pungkasnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya