Hukrim

uang palsu peredaran uang palsu Penipu penipuan 

Jual HP, Seorang Pemuda Dibayar Uang Palsu yang Penampakannya Ngeselin



Barang bukti uang palsu yang diamankan.
Barang bukti uang palsu yang diamankan.

SELASAR.CO, Samarinda - Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita kembali menerima laporan aksi penipuan dengan uang palsu, Kamis 17 Desember 2020 kemarin. Nasib sial dialami Agus Gunawan (24), warga Jalan Wijaya Kusuma, Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. 

Diketahui Agus telah menjadi korban penipuan uang palsu saat dirinya melakukan transaksi Cash On Delivery (COD) barang berupa 2 unit handphone. Saat dikonfirmasi, Agus menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat dirinya mengetahui ada seseorang yang berminat membeli handphone yang ia jual lewat media sosial. Akhirnya, dia bersama calon pembeli pun sepakat untuk bertemu di kawasan Jalan Siradj Salman, Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu, pada Rabu 16 Desember 2020 pukul 00.00 Wita. 

Dilakukanlah pengecekan terhadap handphone yang ia jual. Merasa cocok, calon pembeli pun langsung sepakat membeli 2 unit handphone yang Agus jual dan memberikan uang yang telah disepakati sebesar Rp900 ribu, lalu pergi dengan cepat meninggalkan tempat transaksi. Agus yang merasa curiga dengan gelagat pembeli langsung mengecek uang yang ia terima. Benar saja, Agus malah mendapati 9 lembar kertas bekas nota yang digambar menggunakan spidol berwarna merah, agar tampak mirip pecahan uang 100 ribu rupiah. Tapi tentu saja sangat jauh dari mirip.

“Dia pelaku (pembeli) pada saat COD tidak turun dari sepeda motornya. Motornya masih menyala, jadi pada saat dia menyerahkan uang itu digenggam, sehingga tidak terlalu kelihatan. Setelah memberikan uang, pelaku langsung pergi meninggalkan saya begitu saja. Saya curiga langsung mengecek uang yang saya terima, ternyata itu adalah uang palsu,” jelas Agus.

Mengetahui dirinya telah ditipu, Agus pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke FKPM Kelurahan Pelita. Ketua FKPM Kelurahan Pelita, Marno Mukti menjelaskan pihaknya langsung melakukan pendataan. Korban pun langsung diarahkan ke Polsek Samarinda Ulu untuk membuat laporan resmi terkait kasus itu.

“Kami menerima barang bukti berupa sembilan lembar uang palsu yang digambar menggunakan spidol dan mempunyai rupa yang sama sekali tidak mirip dengan aslinya. Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung mengarahkan korban untuk melakukan pelaporan ke pihak kepolisian,” ujar Marno.

Hingga kini, pelaku penipuan itu belum tertangkap.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya