Kutai Kartanegara

Pengembangan Ekonomi di Kukar  Pengembangan Ekonomi Disperindag Kukar Rencana Pembangunan Industri 

Sektor Industri Berpotensi Berikan Kontribusi Pengembangan Ekonomi di Kukar



Rapat diskusi draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Kukar.
Rapat diskusi draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Kukar.

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat diskusi draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Kukar.

Rapat diskusi ini dihadiri oleh 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar terkait.

Kepala Bidang Industri Disperindag Kukar Sarimin mengatakan dalam diskusi tersebut ia menyampaikan setiap kabupaten wajib untuk membuat rencana pembangunan industri dalam jangka panjang yang nantinya akan dimasukan ke dalam Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Sarimim sektor industri sangat berpotensi besar dalam memberikan kontribusi pengembangan ekonomi yang dapat membangun citra dan idenditas daerah. Selain itu sektor inidustri juga dapat mengembangkan ekonomi berbasis kepada sumber daya yang terbarukan.

"Istilah industri kita sebut industri argo, atau industri pertanian dalam arti luas, karena pemerintah daerah ingin melakukan perubahan yang terbalik, kalau saat ini kan kita didominiasi sektor migas, yang tidak terbarukan," katanya.

Kabid Industri ini berharap dengan terbentuknya rencana pembangunan industri di Kukar ini dapat menjadi salah satu arah kebijakan pembangunan industri atau pedoman di sektor industri untuk dituangkan ke dalam Peraturan Bupati (Perbup). Karena daerah Kukar memiliki salah satu potensi yang bisa diandalkan seperti yang ada dikawasan Kota Bangun.

"Jadi contoh mungkin di daerah Kecamatan Kota Bangun, itu potensinya perikanan, kemudian di RTRW kita kemarin disebutkan bahwasanya Kota Bangun itu adalah pembuat kawasan industri, ini sangat tepat disana kalau kita buat nanti di dalam Perbup atau arah kebijakannya itu kawasan industri pengolahan hasil petani," tutupnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Faidil Adha

Berita Lainnya